Update Kasus Omicron Indonesia: Bertambah Jadi 572 Orang, Mayoritas Gejala Ringan

Bangun Santoso

Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:40 WIB
Update Kasus Omicron Indonesia: Bertambah Jadi 572 Orang, Mayoritas Gejala Ringan
Covid-19 varian Omicron. [Dok.Antara]

Suara.com - Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah kasus Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan luar negeri maupun transmisi lokal di Indonesia bertambah menjadi 572 orang hingga Rabu (12/1/2022).

"Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi, belum butuh perawatan yang serius," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/1/2022) siang.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI www.sehatnegeriku.kemkes.go.id, angka COVID-19 varian Omicron dilaporkan bertambah 66 orang, sehingga total menjadi 572 orang. Penambahan kasus tersebut terdiri atas 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.

Sebagai tindak lanjut, kata Nadia, seluruh pasien wajib menjalankan karantina kesehatan. Mayoritas menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Jumlahnya sekitar 339 orang, sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan COVID-19.

Nadia menyebut tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan pasien transmisi lokal. Sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek dan demam.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu mengatakan penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.

“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia,” katanya.

Menghadapi lonjakan kasus COVID-19, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T, yakni testing, tracing dan treatment, terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi.

“Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,” ujarnya.

baca juga

Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit S-Gene Target Failure (SGTF) ke seluruh laboratorium pembina maupun milik pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.

Terkait dengan tracing, kata Nadia, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing atau pelacakan pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.

Untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

"Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Mengingat varian ini jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian Delta, Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan menyegerakan mendapatkan vaksinasi COVID-19. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Demi Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Demi Pemulihan Ekonomi

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:09 WIB

Menkes Budi Siapkan 400 Ribu Molnupiravir Buat Lawan Lonjakan Omicron, Sudah Dapat Izin BPOM?

Menkes Budi Siapkan 400 Ribu Molnupiravir Buat Lawan Lonjakan Omicron, Sudah Dapat Izin BPOM?

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:10 WIB

Resmi! Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara yang Memiliki Kasus Omicron Tinggi

Resmi! Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara yang Memiliki Kasus Omicron Tinggi

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:39 WIB

Pakai Masker Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Kandungan Karbon Dioksida di Tubuh, Benarkah?

Pakai Masker Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Kandungan Karbon Dioksida di Tubuh, Benarkah?

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:50 WIB

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Medan Dimulai Senin, Berikan Hadiah untuk yang Divaksin

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Medan Dimulai Senin, Berikan Hadiah untuk yang Divaksin

Sumut | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:25 WIB

Muncul Omicron di Sekolah, Perhimpunan Guru Minta PTM 100 Persen di Jakarta Dilakukan Bertahap

Muncul Omicron di Sekolah, Perhimpunan Guru Minta PTM 100 Persen di Jakarta Dilakukan Bertahap

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:24 WIB

Cegah Kematian Hingga 30 Persen, BPOM Izinkan Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir

Cegah Kematian Hingga 30 Persen, BPOM Izinkan Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir

Health | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×