Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi

Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:37 WIB
Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi
Ilustrasi vaksin booster, Tanda Boleh Vaksin Booster (Freepik)

Suara.com - Sejak tanggal 12 Januari 2022, program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster sudah mudali diberikan. Pemberian vaksin booster ini diharapkan dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus Corona, termasuk varian Omicron. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19. Apa saja tanda boleh vaksin booster?

Dilansir dari laman Covid19.go.id, menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, berikut ini adalah sejumlah tanda boleh vaksin booster Covid-19:

  1. Berusia 18 tahun ke atas sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
  2. Masyarakat yang sudah divaksin lengkap dalam kurun waktu 6 bulan sudah bisa lakukan vaksin booster.

Masyarakat umum bisa mengecek secara mandiri apakah dirinya sudah boleh melakukan vaksin booster atau tidak di aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, masyarakat yang sudah diperbolehkan melakukan vaksin booster akan mendapatkan tiket vaksin di PeduliLindungi.

Dalam tiket tersebut akan tertulis "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) gratis". Sesuai dengan keterangan tersebut, vaksin booster ini memang digratiskan sesuai dengan keputusan dari Pemerintah. 

Namun perlu dipahami, bahwa terkait dengan biaya vaksin booster, PBI dan lansia lah yang sementara ini disediakan oleh pemerintah. Itu artinya, untuk kelompok ini saja yang tidak berbayar alias gratis. Sementara itu, bagi kelompok lain atau mandiri, tetap akan dikenai biaya vaksin.

Tiket tersebut nantinya akan menjadi salah satu persyaratan yang digunakan untuk mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan untuk lakukan vaksin booster, dan sebagai tanda boleh vaksin booster. Berikut ini adalah cara cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Lalu masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu Profil, lalu pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
  • Maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin

Bagaimana jika tidak punya akun di aplikasi PeduliLindungi? Tenang, selain di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat juga bisa mengunjungi laman pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukan Nama Lengkap dan NIK, lalu klik periksa. Cukup mudah, bukan?

Itulah ulasan mengenai tanda boleh vaksin booster. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Solusi Belum Dapat E-tiket Vaksin Booster Gratis, Penerima Vaksin Lansia Jangan Panik!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI