Tak Mau Cuma Ferdinand, Novel Bamukmin Minta Sukmawati sampai Jenderal Dudung Ditangkap: Sesuai Pancasila

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:30 WIB
Tak Mau Cuma Ferdinand, Novel Bamukmin Minta Sukmawati sampai Jenderal Dudung Ditangkap: Sesuai Pancasila
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

Suara.com - Penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan penistaan agama dikomentari oleh Waksekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin. Ia rupanya belum puas dengan penahanan mantan Politisi Demokrat tersebut.

Novel meminta pihak berwajib juga menangkap terduga penistaan agama lainnya. Ia menyebut nama-nama tokoh yang dianggapnya telah menistakan agama, mulai dari Sukmawati, Ade Armando, sampai KSAD Jenderal Dudung.

Novel sendiri mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap Ferdinand. Diketahui, Ferdinand dinilai menistakan agama akibat cuitan "Tuhanmu lemah" di Twitter beberapa waktu lalu.

Ia pun berharap agar polisi juga bergerak menangkap terduga penista agama lainnya. Apalagi, sejumlah nama yang disebut itu dianggapnya telah berkali-kali menistakan agama.

"Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain yang sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” tegas Novel seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).

Novel bahkan secara khusus menyebut satu nama yang menurutnya harus segera diringkus Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Sosok itu adalah KSAD Jenderal Dudung, yang dinilai menistakan agama dengan menyebut "Tuhan bukan orang Arab".

"Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’," desak Novel.

Menurutnya, Jenderal Dudung sering membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Hal itu dinilai Novel bisa menjadi pertimbangan aparat untuk menindak Jenderal Dudung dengan tegas.

Terakhir, Novel mengingatkan pemerintah untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Ia menyebut penangkapan sejumlah tokoh yang dinilai menistakan agama tersebut sesuai dengan bentuk kesetiaan terhadap Pancasila.

Adapun sila yang dimaksud Novel adalah sila kedua, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu, ia mendesak agar nama-nama yang disebutkannya itu segera ditangkap sebagai bentuk penegakan hukum.

"Tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum, suatu bentuk kesetiaan kita terhadap Pancasila yang silanya jelas untuk kemanusiaan yang adil dan beradab," tandasnya.

Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Ferdinand ditetapkan tersangka buntut kicauan "Allahmu lemah".

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.

"Menaikan statusnya dengan tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan

Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 11:20 WIB

Ramai Kasus Penistaan Agama, Ketua MUI Bongkar Motif Para Pelaku: Kesengajaan untuk Menyerang Kelompok Lain

Ramai Kasus Penistaan Agama, Ketua MUI Bongkar Motif Para Pelaku: Kesengajaan untuk Menyerang Kelompok Lain

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Januari 2022 | 07:56 WIB

Tanggapi Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Novel Bamukmin: Harus Belajar Banyak dengan Habib Rizieq

Tanggapi Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Novel Bamukmin: Harus Belajar Banyak dengan Habib Rizieq

Bogor | Kamis, 13 Januari 2022 | 14:12 WIB

Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat di Rutan Bareskrim

Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat di Rutan Bareskrim

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 14:07 WIB

Novel Bamukmin Minta Ferdinand Bertobat, Banyak Belajar dari Habib Rizieq

Novel Bamukmin Minta Ferdinand Bertobat, Banyak Belajar dari Habib Rizieq

Riau | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:58 WIB

Minta Ferdinand Segera Bertobat, Novel Bamukmin Sarankan Belajar dengan Habib Rizieq

Minta Ferdinand Segera Bertobat, Novel Bamukmin Sarankan Belajar dengan Habib Rizieq

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:23 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB