Suara.com - Pancasila dikatakan sebagai Dasar negara Indonesia, di mana di dalam Pancasila terdapat harapan dan cerminan bangsa Indonesia. Harapan bangsa dan negara Indonesia tercantum di dalam salah satu sila yang ada di Pancasila, yaitu sila ke-2. Lantas, apa lambang sila ke-2 Pancasila?
Ingin tahu lebih jelas tentang makna dan lambang sila ke-2 Pancasila? Yuk, simak penjelasan tentang makna dan lambang sila ke-2 di bawah ini.
Bunyi Sila ke-2 Pancasila
Pancasila ada lima, di mana di setiap silanya akan ada nilai yang bisa dipakai dalam kehidupan bermasyarakat. Sila ke-2 adalah sila yang di dalamnya terdapat nilai kemanusiaan.
Adapun bunyi sila ke-2 yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, di mana sila ke-2 ini tidak akan berfungsi dengan baik jika banyak bangsa Indonesia yang tidak menerapkannya dalam kehidupan bermasyrakat.
Lambang Sila ke-2 Pancasila
Lambang utama dari sila ke-2 adalah rantai yang berwarna emas dengan warna dasar merah. Rantai dari lambang sila ke-2 ini terdapat dua bentuk yaitu bentuk bulat dan persegi. Berikut ini adalah penjelasan makna lambang dari sila ke-2 selengkapnya:
1. Bentuk Rantai Bulat dan Persegi
Rantai bulat pada sila ke-2 mempunyai makna laki-laki, di mana laki-laki selalu identik dengan yang namanya kekuatan. Seperti yang diucapkan oleh Bung Karno “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Dari kalimat Bung Karno tersebut, sudah tergambarkan betapa kuatnya seorang laki-laki terutama dalam membela negara. Dari lambang rantai berbentuk bulat ini, sudah semestinya laki-laki yang ada di Indonesia turut membantu Indonesia ke arah yang lebih baik.
Namun, untuk membuat Indonesia maju ke arah yang lebih baik dibutuhkan juga peran wanita. Laki-laki dan wanita harus saling bergotong royong untuk menuju Indonesia lebih baik.
2. Bentuk Rantai yang Tidak Putus
Rantai yang terputus-putus mempunyai makna bahwa rantai tersebut sangat tidak kokoh dan kuat. Sedangkan rantai yang tidak putus atau bahkan saling terhubung, berarti sangat kuat dan kokoh sehingga tidak mudah dipisahkan.
Rantai yang tidak putus inilah yang menjadi lambang dari sila ke-2 Pancasila. Dengan kata lain, lambang sila ke-2 mempunyai makna persatuan dan kesatuan yang dimiliki oleh Indonesia.
3. Warna Dasar Merah
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Mengenal Contoh Pengamalan Sila ke-5 dalam Pancasila
News | Selasa, 21 Desember 2021 | 20:08 WIB
Urutan Lambang Pancasila yang Menjadi Pedoman Masyarakat Indonesia
Jogja | Selasa, 21 Desember 2021 | 14:35 WIB
Viral Bocah Salah Kaprah Sebut Lambang Pancasila Bikin Ngakak, Disorot Ridwan Kamil
News | Selasa, 21 Desember 2021 | 13:47 WIB
Contoh Sikap Pancasila Sila ke-1 sampai 5 Dalam Kehidupan Sehari-hari
Jogja | Selasa, 21 Desember 2021 | 10:24 WIB
Nilai-nilai Pancasila, Lengkap dengan Fungsinya Sebagai Lambang Negara Indonesia
Jogja | Senin, 20 Desember 2021 | 16:27 WIB
Nilai dan Faktor yang Mempengaruhi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Bogor | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:10 WIB
Terkini
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB