Dibawa ke Kontrakan, Anak 15 Tahun di Bogor Digilir 2 Mahasiswa dan 1 Wiraswasta

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 17 Januari 2022 | 14:54 WIB
Dibawa ke Kontrakan, Anak 15 Tahun di Bogor Digilir 2 Mahasiswa dan 1 Wiraswasta
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Polresta Bogor Kota menangkap dua mahasiswa dan satu wiraswasta terkait kasus pencabulan. Mereka melakukan perbuatan keji tersebut secara bergilir terhadap seorang anak berusia 15 tahun. 

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar menyebut kedua pelaku dengan status mahasiswa itu masing-masing berinisial FMM (21) dan MF (21). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial IM (23).

"Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tiga tersangka yaitu IM, FMM dan MF terhadap korban NR berusia 15 tahun 10 bulan," kata Rahmat kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, perbuatan keji ini dilakukan para tersangka pada Kamis, 6 Januari 2022. Mereka melakukan aksi kejahatannya itu sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kontrakan yang beralamat di Cimanggu Barat, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Perbuatan cabul dengan cara secara bergiliran pelaku mencabuli korban," ungkap Rahmat.

Pasrah saat Ditangkap

Ketiga pelaku, kata Rahmat, ditangkap di kediamannya masing-masing pada Minggu, 9 Januari 2022. Saat ditangkap mereka pasrah tak perlawanan. 

"Di rumah masing-masing tanpa perlawanan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Rahmat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Rahmat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hore! Ada Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Bogor

Hore! Ada Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Bogor

Bogor | Senin, 17 Januari 2022 | 13:25 WIB

Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur

Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur

Bogor | Senin, 17 Januari 2022 | 10:58 WIB

Gempa Bayah Banten Magnitudo 5,4 Terasa Hingga Jabodetabek

Gempa Bayah Banten Magnitudo 5,4 Terasa Hingga Jabodetabek

Banten | Senin, 17 Januari 2022 | 09:15 WIB

Gempa Banten Pagi Ini Sempat Bikin Warga Cianjur dan Sukabumi Panik

Gempa Banten Pagi Ini Sempat Bikin Warga Cianjur dan Sukabumi Panik

Bogor | Senin, 17 Januari 2022 | 08:59 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB