Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus Kakek Korban Mafia Tanah

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 17 Januari 2022 | 21:44 WIB
Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus Kakek Korban Mafia Tanah
Kuasa hukum korban mafia tanah Ng Je Ngay, Aldo Joe (kiri), ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus mafia tanah dengan korban seorang kakek Ng Je Ngay (70). Kasus tersebut dihentikan dengan dalih kurang alat bukti.

Kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe menyebut SP3 itu tertuang dalam Surat Nomor: S.Tap/06/I/HUK.6.6./2022 Res JB. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada, 11 Januari 2022.

Dalam surat dijelaskan jika penyidikan terhadap tersangka inisial AG dihentikan.

“Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan kok bisa menjadi kurang alat bukti alasannya," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/1/2022).

"Ini menjadi tanda tanya besar, apakah alat bukti tersebut hilang, tercecer, dicuri, atau apa?," katanya menambahkan.

Aldo lantas mengklaim bahwa pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari saksi, ahli, hingga dokumen.

"Terkecuali sertifikan a quo hingga kini belum disita. Petunjuk, jelas penyidik mendapatkan petunjuk dari berbagai macam alat bukti yang telah dikumpul," ujar Aldo.

Di samping itu, kata Aldo, tersangka juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Bahkan, bersedia melakukan ganti rugi.

"Entah kenapa jadi belok-belok dari ditahan, kemudian ditangguhkan, hingga akhirnya sekarang dibebaskan dan berakhir pada penghentian perkara," bebernya.

baca juga

Berkali-kali Surati Kapolda

Pada 4 Januari 2022, Ng Je Ngay kembali mengadu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus mafia tanah. Ketika itu, dia mengadu dan meminta tersangka berinisial AG kembali ditahan.

Aldo menyebut permintaan itu telah disampaikan ke Fadil lewat sepucuk surat.

"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Aldo mengemukakan, tersangka AG sejatinya telah ditahan sejak 17 Desember 2021 di Polres Metro Jakarta Barat. Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai pihaknya mengadu ke Kapolda, MA, hingga Kapolri.

Namun belakangan, kata Aldo, penahanan terhadap tersangka AG ditangguhkan tanpa alasan yang jelas.

"Setelah penahanan dilaksanakan yang kami sesalkan adanya intervensi dari oknum-oknum sehingga dari Polres Jakbar awalnya tegak lurus mau melimpahkan akan ditahan, akhirnya pelaku ini ditangguhkan," ungkap Aldo.

Dalam kesempatan itu, Aldo sempat menyinggung perkara kasus mafia tanah lainnya seperti yang dialami oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dimana, kata dia, umumnya tersangka dalam kasus mafia tanah yang menjadi perhatian Kapolri tidak pernah diberi penangguhan.

"Ini yang menjadi sorotan kami dan meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil, ini klien kami tukang AC untuk mencari keadilan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kapok, 2 Residivis Jaringan Internasional Ditangkap di Tangerang, Barang Bukti 25 Kg Sabu

Tak Kapok, 2 Residivis Jaringan Internasional Ditangkap di Tangerang, Barang Bukti 25 Kg Sabu

Jakarta | Senin, 17 Januari 2022 | 18:40 WIB

Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Seludupkan Puluhan Kilo Sabu di Bagasi Sedan

Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Seludupkan Puluhan Kilo Sabu di Bagasi Sedan

Jakarta | Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:59 WIB

Polisi Serahkan Tersangka Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal ke Kejari Jaksel

Polisi Serahkan Tersangka Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal ke Kejari Jaksel

Jakarta | Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:28 WIB

Viral Bandar Narkoba Nyaris Tabrak Anggota Polres Metro Jakarta Barat Saat Coba Kabur

Viral Bandar Narkoba Nyaris Tabrak Anggota Polres Metro Jakarta Barat Saat Coba Kabur

Jakarta | Kamis, 13 Januari 2022 | 22:36 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

×