Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Januari 2022 | 12:11 WIB
Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya
Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). Keduanya hadir guna diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pantauan Suara.com, Haris Azhar dan Fatia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih. Mereka hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kasus ini sendiri, kekinian diketahui telah memasuki tahap penyidikan. Polisi berdalih meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan karena upaya mediasi antara kedua terlapor dan Luhut gagal.

Pada pagi tadi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan hendak menjemput paksa Haris dan Fatia. Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik Polda Metro Jaya siang ini.

Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar menyebut upaya jemput paksa ini terjadi pagi tadi. Ada sekitar lima anggota polisi yang mendatangi rumah Haris Azhar dan Fatia.

"Pagi tadi (18/01), Fatia dan Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini," kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Alasan Polisi

Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut alasan penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap, Haris dan Fatia kerena dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terlebih, alasan mereka tidak hadir dinilai tidak wajar.

"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

baca juga

Aulia membeberkan, Haris dan Fatia sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Panggilan pertama, dilayangkan pada 23 Desember 2021. Sedangkan yang kedua pada 6 Januari 2022.

"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," ujar Aulia.

Kekinian, kata Aulia, Haris dan Fatia telah bersedia memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, penyidik urung melakukan upaya jemput paksa terhadap keduanya.

"Disepakati, aksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 11:00 WIB, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," jelas Aulia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia

Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:05 WIB

Upaya Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dianggap Bentuk Sewenang-wenangan Polisi

Upaya Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dianggap Bentuk Sewenang-wenangan Polisi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:34 WIB

KontraS Sebut Polisi Berusaha Jemput Haris Azhar dan Fatia di Kediaman

KontraS Sebut Polisi Berusaha Jemput Haris Azhar dan Fatia di Kediaman

Riau | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:32 WIB

Dua Kali Mangkir Panggilan, Alasan Polisi Sempat Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

Dua Kali Mangkir Panggilan, Alasan Polisi Sempat Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:22 WIB

Dijemput Paksa Polisi, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Menolak

Dijemput Paksa Polisi, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Menolak

Lampung | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:11 WIB

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan Dibawa ke Kantor Polisi: Terlibat dalam Perkara Apa Kedua Aktivis HAM Itu?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 10:39 WIB

Satroni Rumah Aktivis yang Dilaporkan Luhut, Polisi Dikabarkan Mau Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

Satroni Rumah Aktivis yang Dilaporkan Luhut, Polisi Dikabarkan Mau Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 10:07 WIB

Terkini

Ijazah dan Sertifikat Tak Lagi Cukup? Ini Skill yang Makin Dibutuhkan Dunia Kerja

Ijazah dan Sertifikat Tak Lagi Cukup? Ini Skill yang Makin Dibutuhkan Dunia Kerja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:19 WIB

118 Gempa Guncang Bandung, BMKG Temukan Area Sumber Seismik Baru yang Belum Terpetakan

118 Gempa Guncang Bandung, BMKG Temukan Area Sumber Seismik Baru yang Belum Terpetakan

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:19 WIB

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2026: Sinyal Kuat Ekonomi Grassroot Masuk Zona Hijau

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2026: Sinyal Kuat Ekonomi Grassroot Masuk Zona Hijau

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 14:19 WIB

Bukan Sekadar Penampilan, Gaya Hidup Cantik dan Sehat Perlu Dibangun secara Holistik

Bukan Sekadar Penampilan, Gaya Hidup Cantik dan Sehat Perlu Dibangun secara Holistik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:18 WIB

Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!

Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 14:17 WIB

Target Rampung Agustus 2028, LRT ManggaraiDukuh Atas Dikebut Mulai Januari 2027

Target Rampung Agustus 2028, LRT ManggaraiDukuh Atas Dikebut Mulai Januari 2027

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:15 WIB

5 Kompor Gas Tanam 2 Tungku yang Hemat dan Anti Pecah untuk Dapur Elegan

5 Kompor Gas Tanam 2 Tungku yang Hemat dan Anti Pecah untuk Dapur Elegan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:15 WIB

Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 17 5G vs Redmi Note 15 5G, HP Baru kena Downgrade?

Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 17 5G vs Redmi Note 15 5G, HP Baru kena Downgrade?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:14 WIB

Tunda Nyicil Raize dan WR-V: Intip Harga dan Spesifikasi BYD Atto 2 Baru, Bikin Pesaing Ketar-ketir

Tunda Nyicil Raize dan WR-V: Intip Harga dan Spesifikasi BYD Atto 2 Baru, Bikin Pesaing Ketar-ketir

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 14:14 WIB

Kualitas Udara di Rumah: Kenali PM2.5 dan AC 2-in-1 Panasonic

Kualitas Udara di Rumah: Kenali PM2.5 dan AC 2-in-1 Panasonic

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:13 WIB

×