Siapa Arteria Dahlan? Anggota DPR RI yang Minta Kajati Dicopot Gegara Pakai Bahasa Sunda

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 19 Januari 2022 | 08:43 WIB
Siapa Arteria Dahlan? Anggota DPR RI yang Minta Kajati Dicopot Gegara Pakai Bahasa Sunda
Siapa Arteria Dahlan? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Politisi PDIP Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik lantaran meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dicopot usai menggunakan bahasa Sunda. Siapa Arteria Dahlan?

Usulan tersebut disampaikan oleh Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2021). Siapa Arteria Dahlan sebenarnya?

Aksi Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda itu menuai kecaman dari banyak pihak. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga angkat bicara dan meminta Arteria Dahlan meminta maaf. Lantas, siapa Arteria Dahlan sebenarnya?

Berikut Suara.com mengulas informasi untuk menjawab pertanyaan siapa Arteria Dahlan.

Siapa Arteria Dahlan?

Arteria Dahlan lahir di Jakarta, pada 7 Juli 1975. Dirinya sempat menempuh pendidikan di Universitas Indonesia pada tahun 1994-1999 jurusan Ilmu Hukum.

Tidak puas dengan menyandang gelar S1, Arteria kemudian melanjutkan kuliah S2 di kampus yang sama, mengambil bidang Ilmu Hukum dan Ketata Negaraan.

Perjalanan Karier Arteria Dahlan

Sebelum terjun ke dunia politik, Arteria Dahlan mengawali kariernya sebagai seorang pengacara. Di tahun 2000, dirinya bekerja di Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan, kemudian menjadi Partner di Kantor Hukum Bastaman & Co di tahun 2006.

baca juga

Merasa telah memiliki pengalaman yang cukup di bidang hukum, kemudian Arteria memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri yaitu Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.

Setelah malang melintang di dunia hukum, kemudian Arteria Dahlan menjajal karier di bidang politik. Pada pertengahan Juni 2017, Arteria Dahlan resmi bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan dari Fraksi PDIP.

Sebelumnya, dirinya bertugas di Komisi II DPR. Tidak lama setelah itu, sejak 11 September 2017 Arteria Dahlan mulai bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Kontroversi Arteria Dahlan

Bukan kali ini saja Arteria Dahlan menjadi sorotan dan melakukan kontroversi. Sebelumnya Arteria Dahlan pernah berdebat keras hingga bersikap tidak sopan kepada tokoh senior Emil Salim.

Buntut aksi Arteria Dahlan yang dianggap tidak sopan terhadap tokoh senior Emil Salim di acara talkshow Mata Najwa pada Rabu (9/10/2019), seorang warganet mengubah tampilan profil Arteria Dahlan di laman Wikipedia Indonesia dengan umpatan.

Saat ini, Wikipedia sudah memperbaiki perubahan terhadap artikel profil Arteria Dahlan tersebut. Kini, Wikipedia juga mengunci opsi suntingan profil Arteria Dahlan untuk mencegah tindakan vandalisme lanjutan.

Selain itu, masih ada sederet kontroversi Arteria Dahlan lainnya yang menuai polemik di kalangan publik.

Itulah ulasan mengenai siapa Arteria Dahlan yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Politikus PDI Perjuangan Picu Amarah Orang Sunda, Antropolog Unpad: Hina Bahasa Sunda Berarti Hina Budaya Bangsa

Aksi Politikus PDI Perjuangan Picu Amarah Orang Sunda, Antropolog Unpad: Hina Bahasa Sunda Berarti Hina Budaya Bangsa

Jabar | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:11 WIB

Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Budayawan Budi Dalton Geram: Jangan-jangan By Order

Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Budayawan Budi Dalton Geram: Jangan-jangan By Order

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:55 WIB

Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati Jabar Gara-gara Pakai Bahasa Sunda, Budayawan: Rusak Citra PDI Perjuangan

Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati Jabar Gara-gara Pakai Bahasa Sunda, Budayawan: Rusak Citra PDI Perjuangan

Jabar | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:30 WIB

Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dikritik: Jangan Bertingkah Arogan!

Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dikritik: Jangan Bertingkah Arogan!

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:45 WIB

Minta Kajati Dipecat Gegara Bicara Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disentil Rekan Sendiri: Seperti Penjahat Saja

Minta Kajati Dipecat Gegara Bicara Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disentil Rekan Sendiri: Seperti Penjahat Saja

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:44 WIB

Anak Buah Ngomong Bahasa Sunda saat Rapat DPR, Arteria PDIP ke Jaksa Agung: Ganti Pak Itu

Anak Buah Ngomong Bahasa Sunda saat Rapat DPR, Arteria PDIP ke Jaksa Agung: Ganti Pak Itu

News | Senin, 17 Januari 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:55 WIB

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:48 WIB

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:47 WIB

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:43 WIB

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:31 WIB

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:20 WIB

×