Merespons Permintaan Warga, Kemendagri Turun Tangan Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus

Fabiola Febrinastri

Rabu, 19 Januari 2022 | 11:27 WIB
Merespons Permintaan Warga, Kemendagri Turun Tangan Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus
Jalan rusak di Jateng. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Masalah kerusakan jalan di Kudus, Jawa Tengah, yang sudah terbengkalai sejak 2017 menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) membahas khusus urusan teknis pembangunan di Jateng bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Pembahasan itu merupakan tindak lanjut rapat persiapan pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) bersama Provinsi Jateng.

Sejak 2017, jalan tersebut belum pernah menerima perbaikan dari pihak terkait. Padahal kerusakan telah menghambat mobilitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi tersebut, warga setempat kesal dan menanami jalan itu dengan pohon pisang.

Merespons hal itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ditjen Bina Bangda bergerak cepat melakukan mediasi dengan OPD terkait. Langkah itu untuk mencari solusi atas kerusakan jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Sugeng Hariyono telah mengirim tim, dalam hal ini Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, untuk meninjau lapangan dan melakukan pertemuan dengan lintas OPD. Pertemuan itu untuk membahas berbagai program, salah satunya terkait kerusakan jalan di Desa Hadipolo.

Direktorat SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri pun melakukan kunjungan ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, Selasa (18/1/2022). Sebelumnya, telah dibahas secara teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK), Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, dan DPU BMCK Kabupaten Kudus terkait dengan pembenahan kerusakan jalan.

Tak hanya itu, upaya dialog dengan Kepala Desa Hadipolo juga dilakukan untuk menemukan solusi perbaikan.

"Ke depan, Ditjen (Bina) Bangda akan memastikan dan terus mendorong Pemda untuk memprioritaskan terpenuhinya infrastruktur terutama yang menghubungkan sentra-sentra pertanian, industri dan pariwisata. Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan akan dimanfaatkan Ditjen Bangda untuk memastikan setiap Pemda benar-benar memahami prioritas program dan kegiatan," kata Sugeng melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut ia mengingatkan Pemda, agar jangan sampai keluhan masyarakat dan berbagai masalah riil di lapangan justru tidak dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Diharapkan agar DPRD juga sesuai fungsinya, memperjuangkan aspirasi dan masalah riil di masyarakat sebagai pokok-pokok pikiran atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam RKPD," pungkas Sugeng.

Untuk diketahui, setelah kunjungan Tim SUPD II Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten hingga perangkat pemerintah desa, memberi atensi khusus untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut pada awal tahun 2022 ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Bagikan Potret dari Masa ke Masa, Warganet: Makin Ganteng

Ganjar Pranowo Bagikan Potret dari Masa ke Masa, Warganet: Makin Ganteng

Jawa Tengah | Rabu, 19 Januari 2022 | 08:06 WIB

Niat Hati Rekam Kondisi Jalanan Rusak, Cewek Ini Malah Menangkap Tragedi Tak Terduga

Niat Hati Rekam Kondisi Jalanan Rusak, Cewek Ini Malah Menangkap Tragedi Tak Terduga

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:49 WIB

Ibu Hamil di Sumsel Terpaksa Ditandu Karena Jalan Rusak hingga Bayi Tak Tertolong, Warganet Sedih

Ibu Hamil di Sumsel Terpaksa Ditandu Karena Jalan Rusak hingga Bayi Tak Tertolong, Warganet Sedih

Sumsel | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:52 WIB

Jadi Pedoman Pemda Tekan Penularan Varian Omicron, Kemendagri Terbitkan 2 Inmendagri PPKM

Jadi Pedoman Pemda Tekan Penularan Varian Omicron, Kemendagri Terbitkan 2 Inmendagri PPKM

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 10:41 WIB

Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!

Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 19:56 WIB

Tak Cuma Memanfaatkan, Perusahaan di Kotawaringin Timur Dituntut Bantu Rawat Jalan

Tak Cuma Memanfaatkan, Perusahaan di Kotawaringin Timur Dituntut Bantu Rawat Jalan

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:07 WIB

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB