Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot karena Berbahasa Sunda Saat Rapat, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 19 Januari 2022 | 14:10 WIB
Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot karena Berbahasa Sunda Saat Rapat, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Baliho bertuliskan "Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda" terpantau terpasang di Jalan tamansari, Kota Bandung pada Rabu (19/1/2022). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kritik Anggota DPR Arteria Dahlan yang minta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi yang berbicara Bahasa Sunda di rapat.

Menurut Dedi penggunaan bahasa daerah dalam rapat merupakan hal wajar.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Dedi mengaku, kerap menggunakan Bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat, terutama saat masih menjabat Bupati Purwakarta.

Bahkan, tokoh Sunda itu mengemukakan, dalam satu hari dikhususkan bagi seluruh warga hingga pejabat untuk menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan Bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata Dedi.

Penggunaan Bahasa Sunda itu juga hingga kini masih disisipkan dalam rapat-rapat di Senayan. Diketahui, Dedi merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru Bahasa Sunda yang dimengerti," kata Dedi.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," katanya.

baca juga

Dedi justru mempertanyakan penggunaan bahasa asing saat rapat atau keseharian. Menurutnya bahasa asing tersebut justru tidak dimengerti.

Ia mengingatkan, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" ujarnya.

Arteria Beri Penjelasan

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjawab ihwal kritik dirinya terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja. 

Arteria mengatakan, kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda di Jalan Tamansari Bandung

Muncul Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda di Jalan Tamansari Bandung

Jabar | Rabu, 19 Januari 2022 | 14:02 WIB

Tak Seperti Arteria Dahlan Yang Marah, Fadli Zon Justru Bangga Dengan Bahasa Sunda: Harusnya Dihidupkan Kembali

Tak Seperti Arteria Dahlan Yang Marah, Fadli Zon Justru Bangga Dengan Bahasa Sunda: Harusnya Dihidupkan Kembali

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:18 WIB

Klaim PDI Perjuangan Hormati Orang dan Bahasa Sunda, Ono: Sejarah Bung Karno Itu dari Jawa Barat

Klaim PDI Perjuangan Hormati Orang dan Bahasa Sunda, Ono: Sejarah Bung Karno Itu dari Jawa Barat

Jabar | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×