Ia juga menegaskan, meski tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas, pengungsi Afghanistan tetaplah manusia yang harus tetap dihargai. Usman juga menyatakan, tindakan kekerasan terhadap mereka tetap tidak bisa dibenarkan.
“Misalnya, mendorong mereka secara paksa, atau apalagi sampai melakukan pemukulan atau melakukan tindakan kekerasan yang tidak perlu sebenarnya,” tegas Usman.
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang pengungsi Afganistan Muhammad Ali mengaku dipukul oleh polisi.
“Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul didorong padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Dugaan pemukulan dialami Ali saat tiba di depan kantor AII. Berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi perdebatan disertai dorong-dorongan antara sejumlah pengunjuk rasa dengan kepolisian.
Hal itu karena kepolisian hanya mengizinkan 10 perwakilan turun dari bus untuk bertemu dengan pihak AII. Namun, beberapa orang yang diturunkan bukan perwakilan yang dimaksud pengungsi Afghanistan.
Kepolisian memaksa mereka masuk ke gedung, namun sejumlah perwakilan menolak. Akhirnya, perdebatan dan adu dorong pun terjadi.
Terpisah Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamun membantah pihaknya melakukan pemukulan.
"Nggak ada kekerasan, semua profesional, anggota kami tahu tindakannya sudah jelas tidak ada kekerasan," kata Saufi.
Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata
"Cuman memang ada ketegasan, kan kalau tidak bisa diatur kita harus lakukan sesuatu. Semua anggota di Jakarta Pusat sudah tahu humanis dan soft approach," katanya.