Suara.com - Polisi menyebut pelaku utama yang menusuk anggota TNI AD Pratu Sahdi (20) hingga tewas ditangkap di dalam kapal cumi di Muara Baru, Jakarta Utara. Pelaku atas nama Baharuddin itu ditangkap setelah lebih dulu menyerahkan diri kepada bosnya.
"Dia menyerahkan diri ke bosnya, dia sampaikan dia di dalam kapal. Kemudian kami jemput," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Selain menangkap Baharuddin, penyidik juga menangkap satu buronan lainnya. Dia berperan membantu Baharuddin saat melakukan pengeroyokan.
"DPO dua di antaranya sudah dapat, salah satunya yang melakukan penusukan sudah diamankan kemarin," jelas Tubagus.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Seluruh tersangka merupakan warga sipil.
Tubagus ketika itu menyebut tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.
"Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2022).
Salah Paham
Tubagus memastikan seluruh pelaku dan korban tidak memiliki masalah. Motif daripada kasus ini ialah kesalahpahaman.
Menurut Tubagus, peristiwa ini berawal ketika para pelaku datang ke sekitar lokasi dengan tujuan mencari orang lain. Namun, para pelaku justru bertemu dengan korban hingga terjadi perselisihan.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," tuturnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.
Kronologi
Peristiwa pengeroyokan terhadap Pratu Sahdi terjadi pada Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB dini hari. Ketika itu, datang empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor.
"Kemudian turun dan mendatangi para saksi satu persatu menanyakan "Apakah kamu orang Kupang?," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/1) kemarin.