Jokowi Pilih Ahok Jadi Calon Pemimpin IKN Nusantara, Fadli Zon Beri Saran: Cari yang Benar!

Reza Gunadha, Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:33 WIB
Jokowi Pilih Ahok Jadi Calon Pemimpin IKN Nusantara, Fadli Zon Beri Saran: Cari yang Benar!
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. (Dok: DPR)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) baru. Jokowi telah mengusung sejumlah nama yang digadang-gadang sebagai calon pemimpin IKN.

Salah satu nama yang digadang-gadang menjadi pilihan Presiden Joko Widodo sebagai calon pemimpin adalah Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Nama Ahok pun lantas ramai diperbincangkan berbagai kalangan lantaran dirinya diisukan menjadi calon pemimpin IKN.

Munculnya nama Ahok yang masuk dalam daftar calon pemimpin IKN ini menuai beragam pro dan kontra di berbagai kalangan.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, salah satunya. Fadli Zon membuka suara untuk menanggapi penunjukan nama Ahok sebagai calon pemimpin IKN Nusantara.

Menurut Fadli Zon, pemerintah jangan sampai salah memilih orang sebagai calon pemimpin atau calon Kepala Otorita IKN Nusantara.

Lebih lanjut, Fadli Zon memberi saran kepada pemerintah untuk mencari calon yang benar.

"Sarannya cari yang benar lah," kata Fadli Zon dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (21/1/2022).

Fadli Zon tampaknya kurang setuju dengan salah satu nama calon pemimpin IKN Nusantara yang sudah dipilih oleh Jokowi itu.

baca juga

Fadli Zon juga turut menyarankan agar pemerintah jangan memberi sinyal negatif yang nantinya berujung kehebohan pada orangnya, bukan pembangunannya.

"Jangan memberi sinyal yang nanti akhirnya kehebohan bukan kepada pembangunan, malah kepada orangnya," ujar Fadli Zon.

Fadli Zon menambahkan, calon pemimpin IKN wajib memiliki kriteria kapasitas dan kapabilitas. Integritas juga tidak boleh ditinggalkan saat menunjuk pejabat.

"Kalau salah memilih orang nanti bisa kontraproduktif terhadap kinerja yang bersangkutan juga," pungkas Fadli Zon.

Sebelumnya, diketahui Undang-Undang Ibu Kota Negara (UUIKN) telah disahkan pada Selasa, 18 Januari 2021.

Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN menyebutkan bahwa Presiden wajib untuk mengangkat Kepala Otoritas IKN paling lama dua bulan setelah RUU disahkan.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Singgung Arsitek Jadi Kepala Ibu Kota Baru, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Paling Cocok

Jokowi Singgung Arsitek Jadi Kepala Ibu Kota Baru, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Paling Cocok

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 01:05 WIB

Nama Nusantara Dianggap Jawa Sentris, Pengamat: Menunjukkan Kebesaran Bangsa Indonesia

Nama Nusantara Dianggap Jawa Sentris, Pengamat: Menunjukkan Kebesaran Bangsa Indonesia

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 22:29 WIB

Ahok hingga Azwar Anas Disebut Bakal Jadi Kepala Otorita IKN, Ngabalin: Kita Lihat 2 Bulan Ini

Ahok hingga Azwar Anas Disebut Bakal Jadi Kepala Otorita IKN, Ngabalin: Kita Lihat 2 Bulan Ini

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 21:18 WIB

Klaim IKN Dibangun China, Edy Mulyadi Semprot Prabowo: Macan Menjadi Kayak Mengeong

Klaim IKN Dibangun China, Edy Mulyadi Semprot Prabowo: Macan Menjadi Kayak Mengeong

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 17:34 WIB

Selain Ahok, Ini Daftar Nama yang Diusung Jokowi untuk Pimpin Nusantara Nanti

Selain Ahok, Ini Daftar Nama yang Diusung Jokowi untuk Pimpin Nusantara Nanti

Kalbar | Selasa, 18 Januari 2022 | 20:15 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×