Daftar Pustaka Naskah Akademik RUU IKN Kena Sorot Publik, DPR: Kan yang Bikin Pemerintah

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:06 WIB
Daftar Pustaka Naskah Akademik RUU IKN Kena Sorot Publik, DPR: Kan yang Bikin Pemerintah
Naskah Akademik RUU Ibu Kota Negara (IKN) disorot wargenet di media sosial. (tangkapan layar istimewa)

Suara.com - Naskah Akademiki Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi sorotan di media sosial, kendati RUU tersebut kini sudah disahkan DPR menjadi undang-undang. Hal yang menjadi sorotan dalam naskah akademik ialah di bagian daftar pustaka.

Sebanyak 17 referensi yang menjadi daftar pustaka kena sorotan warganet lantaran dianggap terlalu sedikit untuk dijadikan referensi pemindahan ibu kota yang begitu besar. Bukan cuma itu, tidak adanya referensi dari akedemisi asal Indonesia juga dipertanyakan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa mengatakan bahwa naskah akademik merupakan buatan pemerintah.

Naskah Akademik RUU Ibu Kota Negara (IKN) disorot wargenet di media sosial. (tangkapan layar istimewa)
Naskah Akademik RUU Ibu Kota Negara (IKN) disorot wargenet di media sosial. (tangkapan layar istimewa)

"Itu kan yang bikin naskah akademik dari pemerintah," kata Saan.

Meski daftar pustaka menjadi sorotan, Saan meyakini bahwa pemerintah sudah memiliki banyak referensi.

"Tapi pemerintah kan sudah punya banyak referensi. Saya yakin lah pemerintah juga referensi-referensi dari dalam negeri secara filosofisnya, lalu argumentasinya, dan sebagainya. Pasti sudah pemerintah pertimbangkan semua. 

Menurut Saan, pemerintah juga tentunya sudah meminta pendapat-pendapat dari para ahli.

Naskah Akademik RUU Ibu Kota Negara (IKN) disorot wargenet di media sosial. (tangkapan layar istimewa)
Naskah Akademik RUU Ibu Kota Negara (IKN) disorot wargenet di media sosial. (tangkapan layar istimewa)

"Enggak mungkin juga pemerintah membuat naskah akademik tanpa referensi akademik dengan meminta pandangan dari para pakar yang berkompeten," ujarnya.

Saan kembali menegaskan bahwa persoalan naskah akademik ada di tangan pemerintah. DPR disebut tidak ikut campur dalam penulisan naskah akademik.

baca juga

"Itu naskah akademik dari pemerintah karena ini kan undang-undang inisiatif pemerintah," kata Saan.

Diketahui, naskah akademik RUU Ibu Kota Negara yang menyematkan logo Kementerian PPP/Bappenas di sampul dan bejumlah 175 halaman itu dapat diakses di situs resmi milik DPR, https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/PANSUS-RJ-20211214-125732-5084.pdf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Apresiasi Kerja Kementerian PUPR Revitalisasi Pasar Legi Solo

Puan Maharani Apresiasi Kerja Kementerian PUPR Revitalisasi Pasar Legi Solo

DPR | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:30 WIB

Terbang ke Amerika Serikat Hanya 2 Jam dari IKN Nusantara Pakai Pesawat Elon Musk

Terbang ke Amerika Serikat Hanya 2 Jam dari IKN Nusantara Pakai Pesawat Elon Musk

Bisnis | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:57 WIB

Pakar Hukum: Pemerintah dan DPR Bikin UU Seperti Kejar Tayang, Suara Rakyat Diabaikan

Pakar Hukum: Pemerintah dan DPR Bikin UU Seperti Kejar Tayang, Suara Rakyat Diabaikan

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:26 WIB

Menteri PPN Sebut Perjalanan Indonesia-AS Cuma 2 Jam Lewat IKN, Pengamat Penerbangan: Makin Absurd

Menteri PPN Sebut Perjalanan Indonesia-AS Cuma 2 Jam Lewat IKN, Pengamat Penerbangan: Makin Absurd

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:44 WIB

Terkini

Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana

Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 14:24 WIB

Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Jakarta | Kamis, 24 September 2026 | 14:20 WIB

Bahasa Sendiri Terasa Kuno? Fenomena Gengsi yang Diam-Diam Kita Rawat

Bahasa Sendiri Terasa Kuno? Fenomena Gengsi yang Diam-Diam Kita Rawat

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:20 WIB

Catat Tanggalnya! Taylor Swift Rilis Lagu Baru 'Patient Zero' Pekan Ini

Catat Tanggalnya! Taylor Swift Rilis Lagu Baru 'Patient Zero' Pekan Ini

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:20 WIB

Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!

Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!

Surakarta | Kamis, 24 September 2026 | 14:18 WIB

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:17 WIB

Prabowo Terima Angkatan Laut Italia yang Antar Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Istana

Prabowo Terima Angkatan Laut Italia yang Antar Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Istana

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:17 WIB

BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah

BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 14:15 WIB

Perbedaan Pembuluh Darah Arteri, Vena, dan Kapiler pada Manusia, Ini Penjelasannya

Perbedaan Pembuluh Darah Arteri, Vena, dan Kapiler pada Manusia, Ini Penjelasannya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 14:15 WIB

Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer

Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 14:12 WIB

×