Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:48 WIB
Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!
Ilustrasi Gibran dan Kaesang. Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main! (Instagram Gibran_selvi)

Suara.com - Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Ubedilah itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis.

Dalam konteks ini, GN 98 mendesak KPK untuk segera memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. Pasalnya, GN 98 menilai jika KPK bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.

Ubedilah Badrun (Youtube/https://www.youtube.com/)
Ubedilah Badrun (Youtube/https://www.youtube.com/)

"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," kata anggota GN 98, Nandang Wirakusuma di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).

Nandang menilai, seharusnya lembaga antirasuah tersebut harus cepat memproses laporan yang dibuat Ubedilah. Sebab, perakara yang dilaporkan Ubedilah mempunyai imbas yang cukup luas.

Mulai dari adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun. Dalam pandangan Nandang, ini adalah satu bentuk pengkerdilan demokrasi.

Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Yosea Arga)
Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Yosea Arga)

"Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira," pungkas dia.

Pelapor Anak Jokowi Dipolisikan

Seusai membikin laporan ke KPK, Ubedilah malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi Mania (JoMan).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.

Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, mengklaim memiliki barang bukti jika laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan 'pesanan'. Meski, dia berdalih itu baru sekadar dugaan.

"Lah iya dong (ada bukti), kan saya bilang kami duga jangan-jangan dia (Ubedillah) dapatkan titipan," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Ebenezer juga mengklaim akan menunjukkan bukti tersebut. Tapi, kata dia, jika Ubedillah memintanya.

"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," katanya.

Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.

Ebenezer menjelaskan alasan dirinya tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin melaporkan balik Ubedillah.

"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer.

Kendati begitu, Ebenezer membuka peluang untuk mencabut laporan tersebut. Syaratnya, Ubedillah menyampaikan permohonan maaf ke publik.

"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," jelas Ebenezer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:08 WIB

Blak-blakan! Ubedillah Ungkap Motifmya Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK: Kami Ingin Hadirkan Good dan Clean Goverment!

Blak-blakan! Ubedillah Ungkap Motifmya Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK: Kami Ingin Hadirkan Good dan Clean Goverment!

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 15:40 WIB

Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum

Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:40 WIB

Ubedillah Badrun Dituduh Terlibat Dengan Parpol, Rocky Gerung: Akui Saja Diasuh PKS dan Demokrat

Ubedillah Badrun Dituduh Terlibat Dengan Parpol, Rocky Gerung: Akui Saja Diasuh PKS dan Demokrat

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 20:36 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB