Tok! Wanita Ini Divonis Hukuman Gantung karena Pasang Karikatur Nabi Muhammad di Status Whatsapp

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:07 WIB
Tok! Wanita Ini Divonis Hukuman Gantung karena Pasang Karikatur Nabi Muhammad di Status Whatsapp
Ilustrasi eksekusi mati. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman gantung pada seorang wanita Muslim karena melakukan penistaan agama dengan memasang karikatur Nabi Muhammad dan salah satu istrinya.

Menyadur Al Jazeera Jumat (21/1/2022) postingannya dianggap menghina tokoh suci umat Muslim.

Pengadilan kota Rawalpindi, Pakistan utara, menghukum Aneeqa Ateeq pada Rabu, di bawah undang-undang penistaan agama yang memberlakukan hukuman mati wajib karena menghina Nabi Muhammad.

“Materi penodaan agama yang dibagikan/dipasang oleh wanita terdakwa di statusnya [di platform pesan WhatsApp] dan pesan serta karikatur yang dikirimkan kepada pelapor benar-benar tidak tertahankan dan tidak dapat ditoleransi bagi seorang Muslim,” tulis Hakim Adnan Mushtaq.

Ateeq, 26, mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang pertama kali diajukan pada Mei 2020.

Dalam sebuah pernyataan di pengadilan, Ateeq mengatakan penuduhnya, Hasnat Farooq, sengaja menariknya ke dalam diskusi agama untuk menjebaknya setelah dia menolak “bersahabat” dengannya.

Keduanya bertemu di game multiplayer online populer dan terus berkomunikasi di WhatsApp. 

"Saya merasa dia sengaja menyeret ke topik ini untuk membalas dendam, itu sebabnya dia mendaftarkan kasus terhadap saya dan selama obrolan [WhatsApp] dia mengumpulkan semua yang bertentangan dengan saya," katanya.

Sementara itu Farooq berpendapat terdakwa membagikan materi yang diduga menghujat sebagai status WhatsApp dan menolak untuk menghapusnya.

baca juga

Hukuman gantung Ateeq harus mendapat konfirmasi dari Pengadilan Tinggi Lahore, sebuah forum di mana dia juga memiliki hak banding.

Penistaan agama adalah subjek sensitif di Pakistan, di mana undang-undang negara yang ketat memberikan hukuman keras, termasuk penjara seumur hidup dan hukuman mati wajib untuk menghina Nabi Muhammad.

Tuduhan penistaan agama semakin mengarah pada kekerasan di luar proses hukum, peradilan massa, atau protes kekerasan yang meluas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggah Foto Awan di Status WhatsApp, Warganet Malah Salfok dengan Kejanggalan Ini

Unggah Foto Awan di Status WhatsApp, Warganet Malah Salfok dengan Kejanggalan Ini

Hits | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:06 WIB

3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Tanpa Diketahui

3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Tanpa Diketahui

Tekno | Senin, 20 Desember 2021 | 16:36 WIB

30 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Cocok Dijadikan Status WhatsApp hingga Facebook

30 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Cocok Dijadikan Status WhatsApp hingga Facebook

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Apakah Lip Crayon Make Over Tahan Lama? Ini Keunggulan dan Pilihan Warnanya

Apakah Lip Crayon Make Over Tahan Lama? Ini Keunggulan dan Pilihan Warnanya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Skin Food Viva Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Tepat Biar Hasilnya Maksimal

Skin Food Viva Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Tepat Biar Hasilnya Maksimal

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Kritik MSCI Soal Penurunan Status BEI, DPR: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Mereka Bukan Nabi!

Kritik MSCI Soal Penurunan Status BEI, DPR: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Mereka Bukan Nabi!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.574.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Tema dan Maknanya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Tema dan Maknanya

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Pesan Timo Scheunemann usai MLSC Bekasi dan Kudus, Latihan Keras Menentukan Hasil

Pesan Timo Scheunemann usai MLSC Bekasi dan Kudus, Latihan Keras Menentukan Hasil

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Klaim Keberhasilan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Dikritik: Kontradiksi dengan Kepuasan Rakyat!

Klaim Keberhasilan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Dikritik: Kontradiksi dengan Kepuasan Rakyat!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:33 WIB

IHSG Masih Melemah, Rupiah Jadi Tertekan ke Level Rp18.056

IHSG Masih Melemah, Rupiah Jadi Tertekan ke Level Rp18.056

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Ekspor Produk Olahan Mau Digenjot, Tapi Industri Agro Masih Terkendala Bahan Baku

Ekspor Produk Olahan Mau Digenjot, Tapi Industri Agro Masih Terkendala Bahan Baku

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:29 WIB

×