Buntut Parkir Mahal, Pengacara Siap Bantu Pengunggah Jika Dipolisikan Pemkot Yogyakarta: Lapor Balik!

Jum'at, 21 Januari 2022 | 20:03 WIB
Buntut Parkir Mahal, Pengacara Siap Bantu Pengunggah Jika Dipolisikan Pemkot Yogyakarta: Lapor Balik!
Parkir bus Rp350 ribu di Malioboro (Instagram @infocegatan_jogja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika memang mau investigasi, investigasi saja jangan menyertakan ancaman proses hukum kepada pengunggah, dan jika benar dia melaporkan ke polisi pengunggah ini, maka itu kontradiktif dengan niat pemerintah kota yang ingin memperbaiki atau mempertahankan citra yang baik Kota Yogyakarta," ungkap Winner.

Cuitan Winner Jhonshon (twitter.com/WinnerLawyer)
Cuitan Winner Jhonshon (twitter.com/WinnerLawyer)

Melalui bantuan hukum yang ia tawarkan, ia belum bisa menyatakan langkah apa yang akan ia tempuh.

"Saya belum jadi lawyernya. Menyalahi kode etik kalau saya menyampaikan langkah-langkah seolah-olah saya sudah lawyernya," tukas Winner.

Namun menurutnya, siapapun pendamping hukum pengunggah kwitansi parkir nantinya, ia bisa melapor balik pihak wakil wali kota.

"Tapi, siapapun lawyernya, dia bisa melaporkan balik dan menggugat secara perdata serta menyampaikan laporan ke DPRD dan Kemendagri serta Ombudsman," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI