Bejat! Kakek 76 Tahun Tega Cabuli Balita Kembar, Kini Terancam Habiskan Masa Tua di Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 23 Januari 2022 | 06:36 WIB
Bejat! Kakek 76 Tahun Tega Cabuli Balita Kembar, Kini Terancam Habiskan Masa Tua di Penjara
Polisi menangkap seorang kakek tersangka kasus pencabulan yang tega mencabuli seorang balita kembar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022). ANTARA/HO-Pokja Polresta Tasikmalaya

Suara.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap seorang kakek yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap tetangganya seorang anak berusia 4 tahun di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akibat perbuatannya itu diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Sabtu (22/1/2022).

Ia menuturkan, kasus pencabulan itu berhasil terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada 18 Januari 2022, dan perbuatannya terjadi Sabtu 15 Januari 2022 di rumah korban, Kota Tasikmalaya.

Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang kakek yang diduga melakukan asusila terhadap anak berusia empat tahun itu.

Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatan asusilanya itu.

"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," kata Kapolres.

Ia mengungkapkan pengakuan tersangka berawal dari mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur, selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.

Aksinya itu dilakukan karena di rumah korban sedang sepi, orang tuanya sedang pergi bekerja. Namun perbuatannya itu diketahui oleh saudara kembar korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Ini diketahui oleh saudara kembarnya," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.

"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan," kata Kapolres. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ijad dan Yadi Temukan Ini di Sungai, Warga Kampung Naga Geger

Ijad dan Yadi Temukan Ini di Sungai, Warga Kampung Naga Geger

Jabar | Sabtu, 22 Januari 2022 | 20:17 WIB

Bejat, Ayah Kandung Cabuli Anak Bertahun-tahun, Sembunyi di Perbatasan Malaysia, Modusnya Karena Duit

Bejat, Ayah Kandung Cabuli Anak Bertahun-tahun, Sembunyi di Perbatasan Malaysia, Modusnya Karena Duit

Kalbar | Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:21 WIB

Resmikan Pasar Pancasila Tasikmalaya, Wamendag: Pasar Rakyat Punya Nilai Unik

Resmikan Pasar Pancasila Tasikmalaya, Wamendag: Pasar Rakyat Punya Nilai Unik

Jabar | Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:06 WIB

Puluhan Warga Tasikmalaya Diduga Alamai Keracunan Makanan Usai Hadiri Hajatan, Satu Meninggal Dunia

Puluhan Warga Tasikmalaya Diduga Alamai Keracunan Makanan Usai Hadiri Hajatan, Satu Meninggal Dunia

Jabar | Sabtu, 22 Januari 2022 | 13:24 WIB

Penegak Hukum Melayani Perlawanan Sengit Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati

Penegak Hukum Melayani Perlawanan Sengit Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:56 WIB

Fakta Persidangan: Ritual 'Kemben' Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan

Fakta Persidangan: Ritual 'Kemben' Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan

Jatim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:56 WIB

Aksi Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Dua Kali Melahirkan Berakhir di Penjara

Aksi Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Dua Kali Melahirkan Berakhir di Penjara

Sumut | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:56 WIB

Terkini

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:25 WIB

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:21 WIB

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:15 WIB

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:10 WIB

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Pemudik, Wamenkes Ingatkan Cukup Minum Selama Perjalanan

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Pemudik, Wamenkes Ingatkan Cukup Minum Selama Perjalanan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:03 WIB

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:45 WIB

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB