Penegak Hukum Melayani Perlawanan Sengit Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati

Siswanto

Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:56 WIB
Penegak Hukum Melayani Perlawanan Sengit Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan MSAT (39), tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, kembali diselenggararakan Pengadilan Negeri Jombang, Jumat (21/1/2022).

Yang menjadi tergugat dalam kasus ini Polres Jombang, Polda Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Jombang, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam persidangan kedua hari ini, pengacara Polres Jombang Nurul Anaturoh menyampaikan fakta-fakta yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus, mulai dari korban melapor sampai polisi menetapkan MSAT menjadi tersangka.

Korban yang berasal dari Jawa Tengah melapor ke polisi pada 29 Oktober 2019.

Untuk melengkapi laporan, polisi mengantarkan korban ke RSUD Jombang untuk menjalani visum et repertum.

Polisi kemudian memeriksa sembilan saksi, empat di antaranya teman korban di pesantren Ploso, Jombang.

Didapat keterangan, korban dan empat temannya hari itu berangkat bersama ke gubung Cokrokembang, Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan, untuk wawancara dengan MSAT.

Korban dan teman-temannya diwawancara secara bergantian.

Setelah wawancara dilanjutkan pelaksanaan ritual kemben. Para santriwati diminta melepas seluruh pakaian mereka dan menggantinya dengan memakai kain jarik Sidomukti.

“Setelah itu saksi disuruh masuk ke kolam oleh pelaku dengan kondisi telanjang bulat,” kata Nurul dalam persidangan.

Nurul mengatakan para saksi memang tidak melihat dan mengetahui kejadian pencabulan terhadap korban oleh MSAT.

Namun para saksi mengaku juga mendapatkan perlakukan yang sama seperti yang dialami korban.

Pada November 2019, RSUD Jombang menerbitkan hasil visum et repertum korban yang ditandatangani dokter Adi Nugroho.

Hasilnya menunjukkan adanya luka pada alat kelamin berupa robekan arah jam enam dan jam sembilan, sampai pada dasar selaput dara.

“Dengan adanya keterangan para saksi dan hasil visum et repertum, kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan alasan, telah ditemukan peristiwa pidana. Kemudian polisi menerbitkan perintah penyidikan dengan sangkaan pasal 285 KUHP atau pasal 294 KUHP,” ujar Nurul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB

5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia

5 Fakta Kiai di Jember Dipolisikan Istri Diduga Cabuli Santriwati, Masuk Kamar Pakai Kode Rahasia

News | Sabtu, 07 Januari 2023 | 17:34 WIB

IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

Video | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:00 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri

Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 16:44 WIB

Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya

Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya

News | Senin, 18 Juli 2022 | 13:22 WIB

Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati

Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:25 WIB

Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi

Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi

News | Minggu, 10 Juli 2022 | 15:04 WIB

Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati

Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati

News | Minggu, 10 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:30 WIB

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:01 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB