Suruhan Napi, Pasutri Kompak Kirim Puluhan Paket Sabu ke Penjara, Dibawa Pakai Botol Sabun Cair

Agung Sandy Lesmana

Senin, 24 Januari 2022 | 10:41 WIB
Suruhan Napi, Pasutri Kompak Kirim Puluhan Paket Sabu ke Penjara, Dibawa Pakai Botol Sabun Cair
Barang bukti narkoba yang diselundupkan pasutri ke narapidana di LP Tulungagung. Suruhan Napi, Pasutri Kompak Kirim Puluhan Paket Sabu ke Penjara, Dibawa Pakai Botol Sabun Cair. (Antara/ist).

Suara.com - Pria berinsiial DDP (28) dab istrinya, KYA (25) kini harus mendekam di penjara setelah tepergok petugas hendak menyelundupkan 31 paket sabu-sabu, 40 butir dobel L, 8 pipet untuk isap sabu serta dua kartu perdana telepon seluler ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tulungagung. Modusnya, pasangan suami istri (pasutri) itu memasukan narkoba tersebut ke dalam botol sabun cair. 

Dikutip dari Antara, Senin (24/1/2022), sabu-sabu dan obat terlarang itu hendak diberikan kepada narapidana di lapas tersebut. Namun, saat hendak berpura-pura membesuk pada Kamis (20/1), aksi nekat keduanya digagalkan petugas Lapas Kelas II B Tulungagung. 

Kasus itu terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan menggunakan kawat yang dimasukkan ke dalam botol. Pengakuan tersangka DDP kepada petugas, paket sabu-sabu yang coba dia selundupkan itu rencananya dikirim kepada salah satu narapidana dalam LP. 

Dalam kasus ini, ENC (26) dan AEF (25) dua narapidana di lapas tersebut turut dibekuk aparat karena dianggap terlibat terkait penyeludupan narkoa ke dalam penjara. 

"Ya, setelah kami lakukan pendalaman atas kasus ini, kami menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya merupakan warga binaan di LP Tulungagung," jawab Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, kemarin. 

Didik mengatakan, jika dua narapidana itu adalah residivis dan merupakan warga Desa Kromasan Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

"Dua orang ini memang residivis dalam kasus peredaran sabu-sabu dan kini sedang menjalani pemidanaan selama tujuh tahun dan 10 tahun," paparnya.

Terkait kasus ini, polisi telah menahan keempat tersangka. "Untuk dua tersangka ini kami lakukan penahanan," ujarnya.

Sedangkan untuk dua tersangka masih dipenjara, proses hukum akan berjalan seperti biasa. Pihaknya melanjutkan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ealah! Perangkat Desa di Kabupaten Malang Ini Terlibat Jual Beli Sabu

Ealah! Perangkat Desa di Kabupaten Malang Ini Terlibat Jual Beli Sabu

Malang | Minggu, 23 Januari 2022 | 19:14 WIB

Kereta Kelinci Marak di Desa-desa Tulungagung, Polisi Akan 'Semprit' Jika Ketahuan di Jalanan Umum

Kereta Kelinci Marak di Desa-desa Tulungagung, Polisi Akan 'Semprit' Jika Ketahuan di Jalanan Umum

Malang | Minggu, 23 Januari 2022 | 10:00 WIB

Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah

Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah

Riau | Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:04 WIB

Dua Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir Sabu-sabu 1.046 gram di Batam, Lokasi Transaksi di Ocarina

Dua Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir Sabu-sabu 1.046 gram di Batam, Lokasi Transaksi di Ocarina

Batam | Sabtu, 22 Januari 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB