Suara.com - Keluarga curiga pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulokambing, kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Jakarta Timur, yang dimulai pengejaran dari Tebet, ada dalangnya.
Keluarga berharap kepada pihak berwajib untuk menelusuri kasus hingga tuntas.
Hari ini, Senin (24/1/2022), polisi Jakarta Timur sudah mengamankan 14 orang dan menetapkan satu tersangka.
Kecurigaan keluarga didasarkan pada rangkaian kejadian serta keterangan sejumlah saksi yang melihat peristiwa pengejaran yang berakhir dengan pengeroyokan pada Minggu (23/1/2022), dini hari.
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata pengacara keluarga korban, Freddy Yoannes Party, di Jakarta Utara.
Menurut keyakinan keluarga, kejadian tersebut sudah direncanakan.
Freddy mengungkapkan secara pribadi Wiyanto Halim tidak memiliki musuh.
Perjuangkan tanah
Wiyanto Halim terlibat kasus sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten, sejak tahun 1978.
Persoalan tanah itu hingga sekarang masih dalam proses di pengadilan.
"(Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," kata Freddy.
Keluarga tidak bermaksud mengait-ngaitkan kasus pengeroyokan Wiyanto Halim dengan masalah tanah.
Mereka juga tidak berniat menuding siapapun karena polisi yang berwenang menangani kasus kematian Wiyanto Halim.
Sebelum dikeroyok hingga meninggal dunia, Wiyanto Halim diteriaki "maling." Padahal dia bukan pencuri dan hal ini sudah dikonfirmasi polisi.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi.