Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:21 WIB
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
Ilustrasi pemerasan. (Freepik)
baca 10 detik
  • Korban disekap dan diperas oleh komplotan polisi gadungan bersenjata api di ATM Mall Pondok Gede, Bekasi.
  • Kejadian pada Minggu, 14 Desember 2025, pukul 17.00 WIB mengakibatkan kerugian uang Rp4,2 juta dan motor hilang.
  • Pelaku mengancam korban untuk mendapatkan PIN m-banking, kini kasus ditangani Polsek Pondok Gede dan pelaku diburu.

Suara.com - Seorang pria menjadi korban penyekapan dan pemerasan komplotan polisi gadungan bersenjata api di ATM salah satu bank BUMN di Mall Pondok Gede, Bekasi. Dalam kejadian itu, pelaku menguras uang korban hingga Rp4,2 juta dan membawa kabur sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan kekasih mahasiswi bernama Rismalia (21) hendak menarik uang tunai di ATM. Di lokasi, korban kemudian didatangi seorang perempuan yang diduga menjadi bagian dari komplotan.

“Lalu ada cewe 1 orang deket ATM manggil saya dan saya samperin,” tulis korban dalam unggahan kronologi di akun Instagram @makasarkita.

Tak lama kemudian, tiga pria menghampiri korban dari belakang dan langsung melumpuhkannya. 

“Tiba-tiba ada 3 orang dari belakang yang langsung memiting leher saya dan dituduh saya melakukan transaksi ilegal,” lanjut korban.

Ketiga pria tersebut mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa berkeliling ke arah Ceger hingga Taman Mini. Dalam peristiwa itu, tas, dompet, ponsel, serta kunci sepeda motor korban dirampas.

Di dalam mobil, korban dituduh membawa obat penggugur kandungan. Para pelaku juga berupaya memeras korban dengan meminta uang tebusan. 

“Tiba-tiba perempuan ini bilang bakal ditebus sama pacarnya karena pacarnya orang angkatan,” ungkap korban. 

Pelaku kemudian menghubungi keluarga korban dan meminta uang sebesar Rp5 juta, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

baca juga

Korban sempat meminta dibawa ke kantor polisi, tetapi ditahan di dalam mobil hingga pukul 21.00 WIB. Di bawah ancaman pistol yang dibawa salah satu pelaku, korban akhirnya dipaksa menyerahkan PIN M-Banking rekening Mandiri, BCA, serta akun DANA miliknya.

“Lalu semua uang yang ada di M-Banking saya total 4,2 juta ludes diambil sama pelaku,” tulisnya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dilepaskan dan kembali ke Mall Pondok Gede menggunakan ojek online. Namun, setibanya di lokasi, sepeda motor Honda Scoopy Stylish Silver miliknya telah hilang. 

Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, motor tersebut diketahui diambil oleh perempuan yang sebelumnya menghampiri korban sekitar pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto telah membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus ini menurutnya tengah ditangani Polsek Pondok Gede.

Penyelidik, kata dia, juga telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, serta mengamankan rekaman CCTV. 

"Saat ini, para pelaku masih dalam pengejaran dan kasus tersebut dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pondok Gede," jelas Budi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (18/12/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat

Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 18:42 WIB

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:31 WIB

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel

News | Senin, 08 Desember 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB