Sidang Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Besok, Kedua Terdakwa Akan Berikan Keterangan

Senin, 24 Januari 2022 | 22:23 WIB
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Besok, Kedua Terdakwa Akan Berikan Keterangan
Sidang lanjutan kasus Unlawfull Killing Laskar FPI menghadirkan saksi ahli dari Baharkam Mabes Polri, Juni Dwiarsyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Jadi karena sudah diperkenankan, tidak perlu lagi dia meminta ke polsek, polres, dan itu tanpa diborgol tidak masalah. Sampai sekarang tidak ada SOP (soal borgol), kecuali tahanan," papar Marbun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI