"Jadi karena sudah diperkenankan, tidak perlu lagi dia meminta ke polsek, polres, dan itu tanpa diborgol tidak masalah. Sampai sekarang tidak ada SOP (soal borgol), kecuali tahanan," papar Marbun.
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Besok, Kedua Terdakwa Akan Berikan Keterangan
Senin, 24 Januari 2022 | 22:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sidang Kasus Polisi Tembak Mati Laskar FPI, Eks Divkum Polri: Penangkapan Tanpa Diborgol Tak Masalah
18 Januari 2022 | 15:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI