PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Februari 2026 | 06:50 WIB
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
Adian Napitupulu di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti rencana impor 105.000 unit mobil niaga dari India.
  • Adian mendukung penundaan impor tersebut sambil menunggu arahan resmi dari Presiden Republik Indonesia.
  • Ia menekankan perlunya pertimbangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar industri otomotif lokal tidak dirugikan.

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, turut menyoroti rencana impor 105.000 unit mobil niaga (pickup) asal India untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ia menyatakan sepakat dengan pimpinan DPR RI untuk menunda kebijakan tersebut sembari menunggu arahan dari Presiden.

Adian menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan kendaraan operasional berskala besar.

Ia mengkhawatirkan kebijakan impor ini justru akan memukul industri otomotif yang sudah berinvestasi dan berproduksi di dalam negeri.

“Mobil pickup India. Kan kemarin dari Pak Dasco sudah menyampaikan untuk menunggu dari Presiden ya terkait dengan itu. Ya kita tunggu saja. Tapi sebenarnya kalau kita lihat, sebenarnya kan ada apa sih istilahnya kalau kita bikin mobil tuh ada komponen lokal yang diproduksi lokal, TKDN. TKDN, kandungan dalam negerinya lah gitu lho. Rata-rata kan kalau saya tidak salah ya itu sudah rata-rata 40%,” ujar Adian di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Wasekjen PDI Perjuangan ini mempertanyakan apakah mobil-mobil yang akan didatangkan dari India tersebut memenuhi standar kandungan lokal yang setara dengan produk otomotif yang diproduksi di tanah air.

Ia mewanti-wanti jangan sampai kebijakan ini mengabaikan keberadaan pabrikan lokal yang selama ini sudah patuh pada aturan TKDN.

“Apakah kemudian impor yang dari India ini juga memenuhi kriteria itu? Jangan sampai kemudian pabrikan-pabrikan yang sudah membangun di Indonesia, yang sudah memenuhi 40% TKDN itu kemudian kehilangan kesempatan karena hal-hal lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adian menegaskan, kembali posisinya untuk mendukung langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar pemerintah tidak terburu-buru mengeksekusi rencana impor tersebut sebelum ada pembahasan lebih mendalam dengan kepala negara.

baca juga

“Menurut kita, dan saya setuju kemarin salah satu pimpinan DPR mengatakan bahwa kita tunggu dulu ya. Kita tunggu dulu. Itu soal mobil,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India

Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:57 WIB

Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!

Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:07 WIB

TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia

TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia

Tekno | Rabu, 25 Februari 2026 | 19:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×