Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak, Gegara Orang di Kerangkeng Disebut Warga Binaan

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 25 Januari 2022 | 21:03 WIB
Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak, Gegara Orang di Kerangkeng Disebut Warga Binaan
Susi Pudjiastuti. (Twitter/susipudjiastuti)

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali mengomentari temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kali ini, ia menyoroti pernyataan Mabes Polri yang mengenai orang-orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat. Diketahui, Polri menyatakan orang-orang yang dikerangkeng itu merupakan pecandu narkoba dan remaja nakal yang menjadi warga binaan.

Polri juga menyebut sebagian warga binaan di sel tahanan pribadi telah dipulangkan keluarga. Pernyataan itu langsung membuat Susi Pudjiastuti tidak habis pikir.

Melalui akun Twitternya, Susi sampai bertanya penggunaan kata warga binaan dengan cukup ngegas. Ia juga membubuhkan banyak emoji kepala meledak untuk mengungkapkan unek-uneknya.

"Warga binaan??? Tahanan pribadi??? (dengan sejumlah emoji kepala meledak)," tulis Susi sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak Gegara Orang di Kerangket Disebut Warga Binaan. (Twitter/@susipudjiastuti)
Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak Gegara Orang di Kerangket Disebut Warga Binaan. (Twitter/@susipudjiastuti)

Cuitan Susi itu sendiri mengomentari salah satu berita mengenai pernyataan Mabes Polri. Artikel berita itu berjudul "Mabes Polri: Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Dipulangkan ke Keluarga".

Sebagai informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya mengatakan kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," kata Ahmad dalam akun Instagram @/divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Ahmad menjelaskan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.

"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.

Saat menjalani pembinaan, mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.

Selain itu, orang-orang yang di kerangkeng dalam rumah Bupati Langkat juga tidak diberi gaji karena mereka dianggap sebagai warga binaan.

"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," terangnya.

"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," pungkas Ahmad.

Adapun cuitan Susi terkait penyebutan warga binaan sampai tahanan pribadi telah mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan Susi tersebut telah mendapatkan 450 retweet dan 1.600 tanda suka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji

5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 19:56 WIB

KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 19:31 WIB

Sebut Rehabilitasi Narkoba Cuma Dalih, Habiburokhman: Apa Kewenangan Bupati Langkat?

Sebut Rehabilitasi Narkoba Cuma Dalih, Habiburokhman: Apa Kewenangan Bupati Langkat?

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:36 WIB

Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat

Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:29 WIB

Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru

Riau | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:15 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!

Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!

News | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB