5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:56 WIB
5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji
kumpulan fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

Suara.com - Publik dihebohkan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Sebelumnya Bupati Langkat tersebut tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kerangkeng manusia tersebut terlihat seperti penjara dilengkapi dengan pagar besi dan gembok.

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut terungkap melalui laporan Migrant CARE kepada Komnas HAM. Berdasarkan informasi, kerangkeng tersebut terletak di bagian belakang rumahnya dan orang yang mendiami dipekerjakan di kebun kelapa sawit dan mengalami berbagai macam eksploitasi.

Berikut ini kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

1. Digunakan sebagai tempat rehabilitasi selama 10 tahun

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menyatakan bahwa kerangkeng manusia tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Menurut informasi dari penjaga rumah, kerangkeng tersebut telah ada sejak tahun 2012 silam yang mana telah beroperasi selama 10 tahun.

2. Kerangkeng pernah menampung 40 orang

Berdasarkan informasi dari Migrant CARE, kerangkeng manusia tersebut setidaknya pernah menampung 40 orang tahanan. Terdapat dua sel yang digunakan untuk menampung para tahanan yang bekerja di kebun kelapa sawit.

3. Tidak memiliki izin

Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan bahwa tempat rehabilitasi yang telah berdiri selama 10 tahun tersebut masih belum mengantongi izin. Sebagian besar orang yang berada di kerangkeng tersebut setelah terbebas dari narkoba kemudian dipekerjakan di kebun kelapa sawit.

Baca Juga: KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Pembangunan kerangkeng manusia tersebut merupakan inisiatif dari Terbit Rencana Perangin-angin sendiri. Karena pada saat itu banyak orang yang kemudian menitipkan anaknya ke rumah Terbit sehingga ia memutuskan untuk membuat bangunan menyerupai penjara dengan ukuran kecil tersebut.

4. Terdapat dugaan penyiksaan

Berdasarkan dugaan dari Migrant CARE, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat digunakan untuk menyiksa para tahanan dengan cara dipukul. Hal ini lantaran ada sejumlah tahanan dalam kerangkeng ditemukan dalam kondisi babak belur saat terjadinya OTT KPK.

5. Tahanan tidak digaji

Tahanan yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut tidak digaji dengan total waktu bekerja selama 10 jam mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00. Setelah bekerja, tahanan diletakkan kembali ke kerangkeng sehingga tidak memiliki akses kemana-mana.

Itulah kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI