Tanggal Pemilu Resmi Ditetapkan, Fahri Hamzah: Pendukung 3 Periode Tak Lagi Punya Momentum

Dany Garjito, Fita Nofiana

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:03 WIB
Tanggal Pemilu Resmi Ditetapkan, Fahri Hamzah: Pendukung 3 Periode Tak Lagi Punya Momentum
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Presiden, legislatif, dan Kepala Daerah telah ditetapkan.

Melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga DKPPN pada Senin (24/1/2022) menetapkan pemilu akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Berbagai lapisan masyarakat hingga para politisi menyambut baik keputusan tersebut. Termasuk politisi Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, penetapan hari pemilu menandakan berakhirnya momentum bagi para pendukung perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

"Pihak-pihak yang ingin presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden sampai 2027 tidak punya momentum lagi," ungkap Fahri Hamzah dalam cuitan di Twitternya, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, dengan penetapan jadwal pemilu maka yang perlu dilakukan adalah menyukseskannya.

"Sekarang momentum kita adalah suksesi politik nasional yang sudah terjadwal sesuai tradisi kita lima tahunan yang telah disepakati oleh Legislatif dan Eksekutif," imbuhnya.

Fahri Hamzah (twitter.com/Fahrihamzah)
Fahri Hamzah (twitter.com/Fahrihamzah)

Pada cuitan lainnya, Fahri juga menyatakan bahwa partainya menyiapkan kandidat yang siap bersaing di laga politik lima tahunan tersebut.

"Kami di @partaigeloraid menyambut dan menyiapkan kandidat (legislatif dan eksekutif) yang terbaik bagi Pemilu 2024," ungkap Fahri.

Tak hanya itu, ia berharap aturan presidential threshold (ambang batas perolehan suara partai untuk mengajukan kandidat presiden) dihapuskan.

"Kami tetap menunggu keputusan @officialMKRI semoga PT dihapus, lalu putra-putri terbaik bangsa ini dapat bertarung di ajang Pilpres yang akan datang,"imbuhnya.

Di Indonesia sejak 2019, presidential threshold atau ambang batas untuk partai minimah mendapatkan 25 persen suarauntuk bisa menyalonkan presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyol! Santriwati Ini Kepalanya Tersangkut Kolong Meja, Video Aksi Penyelamatan Viral

Banyol! Santriwati Ini Kepalanya Tersangkut Kolong Meja, Video Aksi Penyelamatan Viral

Jatim | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:45 WIB

Viral Emak-emak Lagi Khusyuk Salat Diserang Kucing Oren, Auto Mengumpat Pakai Nada

Viral Emak-emak Lagi Khusyuk Salat Diserang Kucing Oren, Auto Mengumpat Pakai Nada

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:28 WIB

Iseng Genit Balas Story Minta Kucing, Buahkan Hasil Jadi PDKT, Publik Ikut Kesengsem Baca Chat

Iseng Genit Balas Story Minta Kucing, Buahkan Hasil Jadi PDKT, Publik Ikut Kesengsem Baca Chat

Hits | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB