Periksa Ubedillah Badrun, KPK Sebut Masih Klarifikasi Dan Verifikasi Pelaporan Dugaan Korupsi Kaesang-Gibran

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 27 Januari 2022 | 11:56 WIB
Periksa Ubedillah Badrun, KPK Sebut Masih Klarifikasi Dan Verifikasi Pelaporan Dugaan Korupsi Kaesang-Gibran
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil Ubedillah Badrun selaku pelapor dugaan KKN yang dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka terkait relasi bisnis, pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan Ubedillah Badrun selaku pelapor atas laporannya itu tentu diperlukan KPK untuk melakukan klarifikasi.

"Bahwa betul, karena setiap laporan masyarakat pasti kami akan tindaklanjuti dengan klarifikasi dan verifikasi," ujar Ali dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

"Untuk apa? untuk dipanggil, kemudian berkomunikasi dengan pihak pelapor terkait dengan pelaporannya dicek, apakah kemudian memenuhi syarat-syarat sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan. Jadi syarat-syarat itulah yang kemudian harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor TPK kepada KPK," imbuhnya.

Ali mengatakan, tidak dapat menyampaikan materi apa yang diklarifikasi terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta itu yang dilakukan tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Terkait mengenai materi apa pembicaraan antara pihak dumas dengan pihak pelapor tidak bisa kami sampaikan. Karena sekali lagi secara prinsip sesungguhnya materi laporan dan pelapor itu sebagai penegak hukum kami tidak bisa sampaikan kepada masyarakat," ucap Ali

Ali menyebut setiap pelapor dugaan korupsi di KPK tentu dilindungi oleeh Undang-Undang. Apalagi, terkait materi pelaporannya itu.

"Tetapi beda kalau pelapor nya memang mengeskpose kan diri. Tentu diluar kewenangan dari kami untuk memberikan perlindungan, dalam konteks perlindungan seperti itu," katanya lagi.

Rabu kemarin, Ubedillah mendatangi kembali Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Ia, diminta datang untuk mengklarifikasi laporannya tersebut dihadapan tim Dumas KPK.

baca juga

Apalagi, Aktivis 98 itu mengaku juga membawa sejumlah dokumen tambahan yang diserahkan kepada KPK.

"Klarifikasi untuk memperjelas aduan kami, supaya tidak menimbulkan interpretasi-interpretasi yang mungkin di luar apa yang kami sampaikan. Selanjutnya biar KPK menjalankannya seusai dengan UU," ucap aktivis 98 itu, Rabu (26/1/2022).

Ubedillah mengaku bertemu penyidik selama dua jam. Ia, sendiri enggan menyampaikan apa yang didalami penyidik terhadap dirinya.

"Saya kira saya tidak berhak menjelaskannya ke publik, karena masih ada proses yang akan terus dilakukan ya," katanya.

Selain dipolisikan Relawan Jokowi
Buntut dari pelaporannya ke KPK, Ubedillah juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran. Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.

Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor Milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, KPK Kembali Sita Uang Tunai dan Dokumen Ini

Geledah Kantor Milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, KPK Kembali Sita Uang Tunai dan Dokumen Ini

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:16 WIB

Datangi KPK untuk Klarifikasi, Ubedilah Bawa Dokumen Penguat Laporannya Terhadap Anak Jokowi

Datangi KPK untuk Klarifikasi, Ubedilah Bawa Dokumen Penguat Laporannya Terhadap Anak Jokowi

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 10:54 WIB

Jaksa KPK Dakwa Dua PNS Pegawai Pajak Terima Suap Masing-masing Rp 6,4 Miliar

Jaksa KPK Dakwa Dua PNS Pegawai Pajak Terima Suap Masing-masing Rp 6,4 Miliar

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:20 WIB

Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang

Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang

Bisnis | Kamis, 27 Januari 2022 | 08:35 WIB

DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi

DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi

Bekaci | Kamis, 27 Januari 2022 | 06:32 WIB

Ini Kata KPK Soal Update Pelaporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun kepada Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang

Ini Kata KPK Soal Update Pelaporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun kepada Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang

Bogor | Kamis, 27 Januari 2022 | 06:15 WIB

KPK Akan Awasi Pembangunan IKN Nusantara untuk Antisipasi Korupsi!

KPK Akan Awasi Pembangunan IKN Nusantara untuk Antisipasi Korupsi!

Banten | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:55 WIB

Terkini

Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok

Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:50 WIB

Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia

Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:50 WIB

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:49 WIB

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

DPR | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:44 WIB

Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli

Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:43 WIB

Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini

Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:41 WIB

Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa

Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:39 WIB

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

Sulsel | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:34 WIB

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:31 WIB

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB

×