Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia mengatakan nanti Jakarta akan tetap memiliki kekhususan dengan mempertimbangkan sejarah dan kontribusinya kepada negara.
"Kami juga kemarin dari awal juga sempat menyinggung ya soal status Jakarta setelah pemindahan ini. Semua hampir sepakat bahwa kita juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta. Tapi tidak lagi khusus ibu kota ya kan," ujar Doli di DPR, Selasa (18/1/2022).
Soal kekhususan Jakarta masih akan dibahas lebih lanjut.
Doli kemudian merujuk pada pengalaman negara lain yang sukses memindahkan ibu kota mereka.
"Nah tinggal kekhususannya kayak apa, ya mungkin kalau belajar dari pengalaman-pengalaman di negara lain, misalnya di Amerika dari New York ke Washington DC, New York kemudian berkembang menjadi kota bisnis, mungkin bisa saja jadi seperti itu, bisa jadi begitu," ujar Doli.
"Misalnya dari Melbourne ke Canberra, Melbourne kan dikenal sekarang sebagai kota pendidikan, kita enggak tahu." [rangkuman laporan Suara.com]