Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:16 WIB
Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi
Polisi menangkap pemuda ancam pacar yang masih bawah umur di Tangsel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Satuan Reserse Polres Tangerang Selatan membekuk seorang pemuda berinisial TDP (19) usai melakukan persetubuhan dengan perempuan di bawah umur berinisial AAL (15) pada 21 Februari 20221 tahun lalu.

Kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui gelanggang media sosial pada 10 Oktober 2021. Singkat kata, usai sama-sama saling mengenal, TDP meminta korban untuk mengirim gambar vulgar dengan iming-iming uang senilai Rp 50 ribu.

"Tersangka meminta kepada korban awalnya adalah untuk mengirim gambar vulgar milik korban melalui media sosial. Kemudian dikirimkan lah ya empat buah gambar yang vulgar milik korban. Kemudian tersangka memberikan uang sebanyak Rp 50 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/1/2022).

Usai peristiwa itu, tersangka dan korban mulai intens melakukan pertemuan. Total ada tiga kali pertemuan yang berlangsung di Apartemen Green Lake, Jalan Rasuna Said, Ciputat, Tangerang Selatan.

Pertemuan pertama terjadi pada 21 Oktober 2021, pertemuan kedua pada 20 Desember 2021 dan ketiga pada 21 Januari 2022. Dalam pertemuan itu, keduanya melakukan hubungan badan.

"Dan dalam pertemuan tersebut ini dilakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun korban ini kan masih berusia di bawah umur ya," beber Zulpan.

Zulpan mengatakan, usai melakukan hubungan badan, tersangka selalu memberikan uang senilai Rp 50 ribu kepada korban. Tidak sampai situ, tersangka juga memesankan taksi online agar korban bisa pulang.

Seiring berjalannya waktu, tersangka dan korban juga sempat menjalin hubungan pacaran. Dalam hubungan tersebut, keduanya makin intens bertemu dan kerap melakukan hubungan badan.

Hanya saja, pada 23 Januari 2022, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan tersangka. Namun, tersangka merasa tidak terima dan meminta agar korban mengembalikan uang yang selama ini telah diberikan.

"Akibat dari pernyataan korban yang menyatakan memutuskan hubungan dengan tersangka, ini tersangka tidak terima," ucap Zulpan.

Kepada korban, tersangka meminta agar biaya taksi online hingga uang yang telah diberikan agar segera dikembalikan. Jika ditotal, uangnya mencapai angka Rp 1,5 juta. Namun korban tidak menyanggupi permintaan tersebut.

"Dan ini tidak sanggup dikembalikan oleh korban. Kemudian diturunkan menjadi Rp 700 ribu oleh tersangka untuk dikembalikan oleh korban," kata Zulpan.

Tersangka juga mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban jika permintaan itu tidak dilakukan. Atas ancaman itu, korban menjadi panik.

Zulpan melanjutkan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dia alami kepada guru di sekolahnya pada 24 Januari 2022 lalu. Kemudian, guru di sekolah memanggil orang tua korban dan menceritakan semua kronologis kejadian yang terjadi hingga akhirnya membikin laporan ke polisi.

"Ini disampaikan oleh korban kepada guru dan guru menceritakan kepada pihak kepolisian," katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! MUI Tangsel soal Hukum Islam Bekerja di Kantor Pinjol Ilegal: Haram

Tegas! MUI Tangsel soal Hukum Islam Bekerja di Kantor Pinjol Ilegal: Haram

Jakarta | Kamis, 27 Januari 2022 | 20:36 WIB

Tanahnya Diduga Dicaplok Pembangunan Mall, Pedagang Cilok di Tangsel Tuntut Ganti Rugi, Sempat Ngadu ke Jokowi

Tanahnya Diduga Dicaplok Pembangunan Mall, Pedagang Cilok di Tangsel Tuntut Ganti Rugi, Sempat Ngadu ke Jokowi

Jakarta | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:48 WIB

Nodai Pacar yang Masih Umur 16 Tahun, SS Berurusan dengan Polisi

Nodai Pacar yang Masih Umur 16 Tahun, SS Berurusan dengan Polisi

Sumut | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:59 WIB

Sepulang Kondangan Bareng Istri, Ayah Syok Setelah Dobrak Kamar Putrinya yang Dikunci dari Dalam

Sepulang Kondangan Bareng Istri, Ayah Syok Setelah Dobrak Kamar Putrinya yang Dikunci dari Dalam

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:57 WIB

Kasus COVID-19 Naik, PTM di Tangsel Tetap 100 Persen, Dibagi 2 Sesi

Kasus COVID-19 Naik, PTM di Tangsel Tetap 100 Persen, Dibagi 2 Sesi

Jakarta | Kamis, 27 Januari 2022 | 06:30 WIB

Remaja di Tangsel Ancam Eks Pacar Akan Sebar Foto dan Video Syur Mereka Jika Tak Diberi Rp 700 Ribu

Remaja di Tangsel Ancam Eks Pacar Akan Sebar Foto dan Video Syur Mereka Jika Tak Diberi Rp 700 Ribu

Jakarta | Rabu, 26 Januari 2022 | 20:52 WIB

2 Faktor Penyebab Kasus Harian COVID-19 di Tangsel Naik

2 Faktor Penyebab Kasus Harian COVID-19 di Tangsel Naik

Jakarta | Rabu, 26 Januari 2022 | 16:47 WIB

Terkini

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB