Polisi Perkosa Mahasiswi Magang di Polres Banjarmasin Jadi Atensi Khusus DPR, Aparat Diminta Tidak Lindungi Bripka Bayu

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:25 WIB
Polisi Perkosa Mahasiswi Magang di Polres Banjarmasin Jadi Atensi Khusus DPR, Aparat Diminta Tidak Lindungi Bripka Bayu
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta penegak hukum tidak takut menindak tegas oknum polisi Bripka Bayu Tamtomo yang memerkosa mahasiswi magang di Polres Banjarmasin.

Ia pun meminta Bripka Bayu dihukum secara kedinasan maupun hukum pidana.

"Jangan takut ya penegak hukum di sana," kata Habiburokhman dikutip Jumat (28/1/2022).

Diketahui Komisi III sendiri sudah menerima laporan terkait kasus perkosaan tersebut. Setelah pihak keluarga korban mengadukan soal vonis ringan terhadap Bripka Bayu.

Habiburokhman mengungkapkan, kasus tersebut kemudian menjadi atensi khusus Komisi III pada pekan depan. Ia juga mengingatkan kembali agar aparat dapat tegas.

"Kalau tidak tegas kami akan protes kepada Kapolri," kata Habiburokhman.

Ia juga meminta agar pelaku tidak diistimewakan.

"Jangan ada dilindungi dan dalam proses hukum jangan ada keistimewaan," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan melakukan kunjungan spesifik ke Polres Banjarmasin pada awal Februari. Kunjungan itu guna menindaklanjuti aduan keluarga korban atas adanya oknum polisi yang memperkosa mahasiswi magang di Polres Banjarmasin.

Kunjungan itu sekaligus menanggapi laporan terkait vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku, yakni Bripka Bayu Tamtomo.

"Jadi mereka meminta Komisi III untuk melakukan kunjungan spesifik dan insyaallah tanggal 3 nanti akan ke Banjarmasin, dan terkait dengan kasus pemerkosaan ini," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh pada Kamis (27/1/2022).

Diketahui, hukuman terhadap Bayu dinilai terlalu ringan. Bayu hanya divonis penjara 2 tahun 6 bulan dari tujuh tahun ancaman maksimum dalam Pasal 286 KUHP.

"Ada pengaduan ke Komisi III terkait hukuman tersebut terlalu ringan. Karena ini oleh laporan korban merasa bahwa dengan hukuman tersebut sangat ringan dan tidak menyentuh rasa keadilan masyarakat," kata Pangeran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Komisi III, kata Pangeran telah meneruskan aduan itu kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang pagi hari ini hadir dalam rangka kunjungan kerja di DPR.

Pangeran mengatakan, Jaksa Agung menerima adanya laporan tersebut dan segera mempelajari perkara. Ia berharap Kejaksaan dapat melakukan rekonstruksi kembali atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada Bayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:02 WIB

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:45 WIB

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:05 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB