Orang tua E berharap kepada polisi dapat segera menangkap pelaku.
"Saya minta pokoknya hukum seadil-adilnya sesuai dengan apa yang dilakukan. Saya cuma minta itu aja, semoga cepat diproses dan semoga yang satu lagi cepat ketangkep," katanya.
Dua pelaku yang sudah ditangkap, kini diamankan di Polres Bogor.
Modus kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku, sebelum memperkosa dan mencabuli di gorong-gorong, mereka terlebih dahulu mencekoki E dengan minuman keras sampai tidak berdaya.
E sekarang sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
Kekerasan seksual meningkat selama pandemi
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan laporan kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Dia meminta perhatian semua pihak untuk menyikapi masalah ini.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan per 2 Januari 2022 menyebutkan selama 2021 terjadi 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan dari jumlah itu, 15, 2 persennya kasus kekerasan seksual.
Laporan kasus kekerasan terhadap anak tak kalah mengenaskan, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, 45,1 persennya kekerasan seksual.
Bintang menyebut isu kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. Permasalahan yang terjadi sesungguhnya lebih kompleks dan lebih besar dari permasalahan yang terlihat di permukaan. [rangkuman laporan Suara.com]