Terekam Kamera Pukul Murid Hingga Videonya Viral, Guru SMP Negeri Di Surabaya Jadi Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 06:19 WIB
Terekam Kamera Pukul Murid Hingga Videonya Viral, Guru SMP Negeri Di Surabaya Jadi Tersangka
Ilustrasi kasus kekerasan (freepik)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan seorang guru berinisial JS sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap seorang siswa di SMP Negeri 49.

"Kami tetapkan tersangka setelah orang tua korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Namun, tersangka tidak kami tahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana kepada wartawan di Surabaya, Senin (31/1/2022).

Tindakan JS yang merupakan guru olahraga itu kepada siswanya berinisial R saat pembelajaran tatap muka terekam kamera dan videonya viral di berbagai lini media sosial.

Menurut Mirzal, Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Hari ini kami memeriksa tiga orang saksi, yaitu korban, ayah korban sebagai pelapor dan siswa yang menyaksikan saat kejadian," ucap dia.

Terhadap korban R, kata Mirzal, juga telah dilakukan visum, namun hasilnya tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.

Sementara itu, video yang viral di media sosial terkait perkara ini bagi penyidik Polrestabes Surabaya dijadikan sebagai petunjuk penyelidikan.

Kasatreskrim mengungkapkan keberadaan siswa di sekolah dilindungi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perlindungan sebagaimana dimaksud Ayat 1 terkait kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan/ atau pihak lain.

Baca Juga: Komplotan Begal Modus Tabrak Lari di Surabaya Tertangkap, Motor Curian Disembunyikan di Balai RW

Aturan dalam UU tersebut demi melindungi peserta didik dari segala tindakan yang dapat mengganggu perkembangan proses belajar, kesehatan dan keamanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh dan guru JS pada kesempatan sebelumnya telah meminta maaf secara terbuka atas tindak kekerasan tersebut.

Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didik dengan tujuan bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya. Harapannya tidak ada sentuhan fisik, tapi harus menggunakan logika rasional," tuturnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI