Mengaku Bangga dengan Suku Dayak, Eggi Sudjana: Saya Kalau Bisa Diangkat jadi Anggota Kehormatan

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 01 Februari 2022 | 17:37 WIB
Mengaku Bangga dengan Suku Dayak, Eggi Sudjana: Saya Kalau Bisa Diangkat jadi Anggota Kehormatan
Eggi Sudjana [ANTARA News/Ricky Prayoga]

Suara.com - Eggi Sudjana baru-baru ini memberikan pandangannya terkait penahanan Edy Mulyadi oleh polisi.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, melalui sebuah acara televisi, Eggi Sudjana mengemukakan pernyataannya di hadapan salah satu tokoh Dayak, Abriantinus.

Ketika mendapat kesempatan untuk berbicara, Eggi Sudjana pun memulainya dengan memberikan pengakuan bahwa dia bangga dan suka dengan suku Dayak.

"Jadi, dengan hormat, brother Abriantinus yang dimuliakan Allah, saya hormat betul dengan Panglima ya. Bahkan saya pernah di tvOne beberapa waktu minggu lalu, saya paling bangga dengan suku Dayak," ujar Eggi, dikutip Hops.ID dari kanal tvOneNews, Selasa (1/2/2022).

Eggi mengatakan kagum dengan kekompakan suku Dayak. Dia juga menyatakan bahwa ingin diangkat menjadi anggota kehormatan.

"Kompaknya luar biasa, bangga saya. Ingin saya kalau bisa diangkat jadi anggota kehormatan. Aku suka keberaniannya dan lain sebagainya, aku senang," ujar Eggi sambil tertawa.

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana sambangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)
Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)

Dalam kesempatan itu, Eggi Sudjana membahas soal penahanan Edy Mulyadi terkait ujaran 'Kalimantan tempat jin buang anak'.

Menanggapi kabar tersebut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dirinya tidak menentang keingingan masyarakat Kalimantan yang ingin memperkarakan Edy Mulyadi ke jalur hukum.

"Dalam perpektif hukum saya tidak menentang aspirasi saudara-saudara di Kalimantan. Saya hanya bicara teknis hukum," ujarnya.

Eggi Sudjana mengatakan, penahanan Edy Mulyadi tidak jelas, karena tidak berdasar pada hukum yang jelas.

Katanya Eggi, diksi ‘tempat jin buang anak’ yang dilontarkan oleh Edy tidak bisa membuat Edy dipidanakan. Pasalnya, tidak ada hukum yang mengatur hal tersebut.

"Dalam perspektif hukum, di mana saudara Edy sudah ditahan, itu kan harus ada pertanggung jawaban hukum yang jelas. Kenapa orang ditahan? Enggak boleh orang ditahan kalau tidak cukup alat bukti," ujar Eggi.

"Apa alat buktinya? Tentu kesalahan yang dilakukan. Tentang diksi? Enggak ada, enggak ada hukum yang mengatur itu," sambungnya.

"Kemudian saksi, saksi banyak bisa dicari. Tapi saksi yang bagaimana. Nanti ada keterangan ahli, ada keterangan fakta," lanjut Eggi lagi.

Eggy Sudjana juga menyinggung soal surat edaran yang pernah dikeluarkan oleh Kapolri tahun 2021 lalu, yang mengatur tentang hal-hal perseteruan lewat ITE.

Dalam aturan tersebut, Eggi mengatakan bahwa kasus yang menimpa Edy Mulyadi harusnya bisa diselesaikan secara damai dan memaafkan.

"Itu harus dikedepankan edukasinya dulu, kalau sudah minta maaf ya relatif dimaafkan lah, karena ya sudah minta maaf," kata dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implementasi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Disebut Gagal Total

Implementasi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Disebut Gagal Total

Kalbar | Selasa, 01 Februari 2022 | 17:18 WIB

Prajurit TNI AU Pekanbaru Tewas Seketika usai Tabrak Bundaran Tugu Songket

Prajurit TNI AU Pekanbaru Tewas Seketika usai Tabrak Bundaran Tugu Songket

Riau | Selasa, 01 Februari 2022 | 14:45 WIB

Gempar, Aminuddin Terjun dan Tenggelam Selama 14 Jam Karena Dapat Bisikan, Pas Timbul Auto Diboyong ke RS PKT

Gempar, Aminuddin Terjun dan Tenggelam Selama 14 Jam Karena Dapat Bisikan, Pas Timbul Auto Diboyong ke RS PKT

Kaltim | Selasa, 01 Februari 2022 | 14:07 WIB

Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi

Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 13:23 WIB

Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap

Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap

Sumut | Selasa, 01 Februari 2022 | 13:12 WIB

Harapan-harapan Para Tokoh Adat Kalimantan Timur kepada Jokowi

Harapan-harapan Para Tokoh Adat Kalimantan Timur kepada Jokowi

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB