Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 Februari 2022 | 13:23 WIB
Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

Suara.com - Anggota Komisi III DPR asal daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Safaruddin mengapresiasi kerja Bareskrim Polri yang menetapkan Edy Mulyadi menjadi tersangka serta menahannya terkait kasus ujaran kebencian.

Safaruddin menilai, langkah itu memang perlu dilakukan Polri. Menurutnya, Polri juga sudah sesuai prosedur dan profesional dalam penetapan tersangka dan penahanan Edy.

"Karena memang ini diharuskan untuk mengambil langkah-langkah cepat oleh Polri namun harus profesional. Karena kan ada ketersinggungan ada emosional dari saudara-saudara kita yang di Kalimantan. Ini kan masalah ras harus, artinya di dalam represif untuk preventif," ujar Safaruddin kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Ketua DPD PDIP Kaltim Safaruddin diusulkan maju maju menjadi Cagub di Pilkada 2024. (istimewa)
Anggota DPR dari Dapil Kaltim Safaruddin. [istimewa]

Safaruddin memastikan, Komisi III akan mengawal proses hukum terhadap Edy. Mengingat mitra mereka sebagai Komisi Hukum ialah Polri dan Kejaksaan Agung.

Karena itu, mantan Kapolda Kaltim ini mengimbau agar masyarakat di Pulau Kalimantan untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penangann perkara kepada kepolisian.

"Mengimbau kepada saudara-saudara saya di Kalimantan harap tenang. Sudah ditangani oleh Polri, percayakan kepada Polri dan kami di Komisi III akan mengawal proses hukum ini yang dilaksanakan oleh Polri," ujarnya.

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.

Penetapan tersangka dilakukan sesuai penyidik memeriksa Edy Mulyadi, saksi-saksi, hingga ahli. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy Mulyadi diperiksa mulai pukul 09.54 WIB sampai 16.15 WIB.

baca juga

Selain memeriksa Edy Mulyadi, penyidk juga telah memeriksa 37 saksi dan 18 ahli.

"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai-ramai Desak Edy Mulyadi Dihukum Adat Meski Sudah Resmi Jadi Tersangka

Ramai-ramai Desak Edy Mulyadi Dihukum Adat Meski Sudah Resmi Jadi Tersangka

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 09:55 WIB

Akibat Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara

Akibat Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara

Bogor | Selasa, 01 Februari 2022 | 09:18 WIB

Edy Mulyadi Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara, Abu Janda: Saatnya Menari

Edy Mulyadi Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara, Abu Janda: Saatnya Menari

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

×