Tidak Terima Dipecat, CS Bacok HRD di Depan RS Carolus Salemba Jakarta

Selasa, 01 Februari 2022 | 22:54 WIB
Tidak Terima Dipecat, CS Bacok HRD di Depan RS Carolus Salemba Jakarta
Rekaman CCTV melihatkan aksi pembacokan di depan RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat. (instagram @wargajakpus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua pelaku, menurut Kompol Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI