Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan mafia karantina setelah muncul pengaduan dari sejumlah warga negara asing.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi.
Instruksi disampaikan dalam rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
Jokowi mengingatkan pengamanan dan pengawasan setiap pintu masuk wilayah Indonesia diperketat menyusul melonjaknya kasus Covid-19.
Polri menyatakan akan menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi.
Permainan karantina, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, memanfaatkan kelemahan pengawasan bandara.
Polri sudah berkoordinasi dengan Imigrasi.
"Dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut. Harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," kata Dedi, Rabu (2/2/2022).
Sesuai instruksi Presiden, Polri akan meningkatkan pengawasan setiap pintu ke luar imigrasi, salah satunya dengan menggunakan aplikasi Monitoring Presisi.
"Sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina, termasuk pada saat karantina. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain," katanya.
Polri sudah membentuk tim khusus untuk memberantas mafia karantina.
"Prinsipnya tim yang sudah dibentuk bapak kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan," kata Dedi.
Polri bekerjasama dengan sejumlah pihak dalam bertindak.
"Sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik, mulai dari kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh bapak kapolri sampai menuju ke hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina," katanya.
"Ini merupakan komitmen bapak kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran." [rangkuman laporan Suara.com]