Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa

Kamis, 03 Februari 2022 | 12:26 WIB
Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Berstatus Tersangka, Polisi Buru Tukang Siomay Cabuli Anak 6 Tahun di Jagakarsa. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah mengidentifikasi tukang siomay yang diduga telah mencabuli anak berinisial ZF (6). Pelaku terindetifikasi dengan inisial K.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. 

"Pelaku sudah kami indetifikasi, sudah ada (identitas) cuman saat ini pelaku masih dalam pencarian," kata Nunu kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Nunu, penyidik juga telah menetapkan K sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76 e Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun," jelasnya.

Luka Lecet

Seorang pedagang siomay sebelumnya dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Peristiwa bejat ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kejahatan tukang siomay berinisial K ini terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya pada, Jumat (21/1/2022).

Ayah korban, MBR mengungkap, bahwa saat itu putrinya menghubunginya melalui telepon selular.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Bocah 12 Tahun, Terbongkar karena Kiriman Video Porno di HP Korban

"Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantam sama si tersangka ini," ujar MBR.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.

MBR mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan.

Kendati hasil visum belum keluar, dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.

"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR.

MBR telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022. Dia berharap polisi segera meringkus tukang siomay bejat tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI