Hukum Bacaan Mad, Pahami Baik-baik dan Rutin Berlatih Agar Bisa Membaca Al-Quran dengan Benar

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 03 Februari 2022 | 16:16 WIB
Hukum Bacaan Mad, Pahami Baik-baik dan Rutin Berlatih Agar Bisa Membaca Al-Quran dengan Benar
Ilustrasi al quran, Hukum Bacaan Mad (Freepik)

Suara.com - Kenapa kita perlu memahami hukum bacaan Mad? Karena konsep ini sangat penting agar kita tidak keliru saat membaca Al Quran. Jika bacaan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah tajwid, serta tidak menerapkan bacaan Mad, maka makna ayat Al Quran akan melenceng dan tidak sesuai lagi.

Salah satu tujuan utama dalam mempelajari ilmu tajwid, salah satunya hukum bacaan Mad, dalam membaca Al Qur’an adalah untuk mengetahui cara membunyikan huruf dari mahrajnya (tempat keluarnya), cara membaca hukum-hukum bacaan, kalimat tepat untuk berhenti (waqaf), dan lain sebagainya. Jika, kita bisa mempraktekkannya, sehingga hal itu akan menjadikan kualitas bacaan kita semakin baik pula.

Tujuan selanjutnya dalam mempelajari ilmu tajwid adalah untuk mencegah terjadinya kesalahan saat kita membaca Al Qur’an, baik dari segi susunan kalimat, setiap kalimat, huruf, hingga harakatnya. Karena, kesalahan dalam bacaan Al Qur’an akan berakibat mendapatkan dosa. Lantas, apa hukum bacaan Mad?

Kewajiban membaca Al Quran sesuai dengan kaidah tajwid tergambar jelas di dalam firman Allah SWT pada surah Al Muzzammil ayat 4, yang artinya "Dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan", (QS Al Muzzammil: 4).

Berdasarkan ayat tersebut, maka ulama ahli qiraat dari mazhab Syafi'i, Ibnu Al-Jazari menyatakan bahwa membaca Al Quran dengan tajwid hukumnya adalag wajib. Seseorang yang membaca Al Quran tanpa kaidah tajwid dianggap berdosa, karena Allah SWT menurunkan Al Quran dengan tajwidnya. Untuk lebih jelasnya, simak berikut hukum bacaan Mad.

Hukum Bacaan Mad

Nah, salah satu bahasan mendasar dalam ilmu tajwid adalah tentang hukum bacaan Mad. Dalam bahasa Arab, Mad atinya memanjangkan. Istilahnya adalah memanjangkan suara pada saat mengucapkan huruf-huruf Mad. Itu artinya, seseorang yang membaca Al Quran harus memanjangkan bunyi huruf atau bacaannya karena di dalam ayat tersebut terdapat salah satu huruf Mad.

Secara umum, hukum bacaan Mad terbagi menjadi dua, yaitu Nad Asli atau Mad Thabi'i dan Mad Far'i. Penjelasan mengenai dua macam Mad ini adalah sebagai berikut:

1. Mad Asli atau Mad Thabi'i adalah bacaan ayat ketika terdapat harakat fathah diikuti dengan alif, atau harakat kasrah diiringi dengan huruf ya sukun, dan harakat dammah yang diikuti dengan huruf waw sukun. Cara membaca Mad Asli atau Mad Thabi'i ini adalah dengan panjang 2 harakat.

baca juga

2. Mad Far'i atau Mad Turunan (bukan Mad Asli), yaitu seluruh Mad yang tidak termasuk Mad Thabi'i, namun masih berasal dari Mad asli tersebut. Dalam bahasa Arab, Mad Far'i artinya Mad cabang atau turunan dari Mad Thabi'i. Mad Far'i ini terbagi menjadi banyak jenis, mulai dari Mad Wajib Muttasil, Mad Jaiz Munfasil, Mad Lin, Mad Badal, Mad Tamkin, Mad 'Iwadh, Mad Arid Lissukun, dan lain sebagainya.

Itulah penjelasan mengenai hukum bacaan Mad. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amalan Malam Jumat Bisa Mengabulkan Doa dan Hajat, Lakukan 7 Hal Ini dengan Khusuk

Amalan Malam Jumat Bisa Mengabulkan Doa dan Hajat, Lakukan 7 Hal Ini dengan Khusuk

Bogor | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:42 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah, Lengkap Bacaan Niat, Doa dan Keutamaannya

Tata Cara Sholat Jenazah, Lengkap Bacaan Niat, Doa dan Keutamaannya

Jatim | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:06 WIB

Tata Cara Shalat Tahajud Beserta Panduan Bacaan Doa dan Keutamaannya

Tata Cara Shalat Tahajud Beserta Panduan Bacaan Doa dan Keutamaannya

Jatim | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:49 WIB

Niat Puasa Rajab Hari Ini, Lengkap Dengan Doa Niat di Siang Hari dan Tata Cara Puasa

Niat Puasa Rajab Hari Ini, Lengkap Dengan Doa Niat di Siang Hari dan Tata Cara Puasa

Bogor | Kamis, 03 Februari 2022 | 11:37 WIB

Tata Cara Sujud Sahwi, Beserta Bacaan Doa dan Keutamaannya

Tata Cara Sujud Sahwi, Beserta Bacaan Doa dan Keutamaannya

Jatim | Kamis, 03 Februari 2022 | 09:55 WIB

Agar Selamat Di Jalan, Bacalah Doa Berkendara Ini

Agar Selamat Di Jalan, Bacalah Doa Berkendara Ini

Lifestyle | Kamis, 03 Februari 2022 | 09:30 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×