Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 03 Februari 2022 | 16:48 WIB
Serangan Masif, Tersistematis dan Libatkan TNI-Polri, Komnas HAM Ungkap 4 Jenis Kejahatan Kasus Petrus Rezim Soeharto
Anggota Komnas RI Beka Ulung Hapsara saat menjelaskan penanganan kasus pelecehan pegawai KPI. (Aulia Ivanka Rahmana)

"Saya kira bisa jadi lebih banyak karena indentifikasinya atau kemudian penguburannya, penghilangannya itu juga sangat banyak. Sehingga saya yakin korbannya lebih dari 3 ribu orang," kata dia.

Penyelidikan

Komnas HAM sejak 2008 silam telah melakukan kajian-kajian terkait serangkaian pelanggaran HAM berat di era Soeharto. Salah satu peristiwa yang turut menjadi kajian adalah penembakan misterius pada periode 1982 hingga 1985.

Beka mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap 115 orang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Adapun rinciannya, 95 saksi, 14 saksi korban, dua saksi aparat sipil, dua purnawirawan TNI dan dua purnawirawan polisi.

"Kami meminta keterangan terhadap 115 orang, rinciannya 95 saksi, saksi korban 14 orang, saksi aparat sipil dua orang, saksi purnwirawan TNI dua orang, saksi purnawiranwan Polri dua orang," kata Beka.

Selain itu, sejumlah tempat kejadian perkara juga telah dikunjungi. Mulai dari Yogyakarta, Bali, Cilacap, hingga daerah lainnya. Komnas HAM juga telah memeriksa segala bentuk dokumen yang berkaitan dengan peristiwa ini.

Dalam paparannya, Beka menyebut ada sejumlah kendala dalam proses penyelidikan tragedi penembakan misterius. Salah satunya, penolakan dari purnawirawan TNI dan Polri untuk memenuhi panggilan Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan.

"Menang ada kendala. Pertama, penolakan dari purnawirawan TNI dan Polri untuk memenuhi panggilan komnas untuk memberikan keterangan," sambung Beka.

Kedala lainnya adalah terjadinya intimidasi terhadap korban yang hendak memberikan keterangan. Kata Beka, memang tidak mudah meyakinkan korban untuk memberikan keterangan, apalagi meyakinkan purnawirawan TNI dan Polri.

"Kalau pun sudah berani memberikan keterangan, ada intimidasi yang membuat susah, bahkan urung memberikan keterangan," papar dia.

Komnas HAM, kata Beka, memang memiliki kewenangan untuk menerima laporan dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan kewajiban oleh negara. Tentunya, hal itu terkait dengan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Beka mengatakan, peristiwa penembakan misterius masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Atau, dengan kata lain terjadi sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

"Peristiwa petrus merupakan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, dan merujuk pada peristiwa yang terjadi sebelum diubahkannya UU 26 tahun 2000," beber dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!

Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 15:49 WIB

Kendala Penyelidikan Tragedi Penembakan Misterius pada Medio 1980-an, Komnas HAM: Purnawirawan TNI-Polri Tolak Panggilan

Kendala Penyelidikan Tragedi Penembakan Misterius pada Medio 1980-an, Komnas HAM: Purnawirawan TNI-Polri Tolak Panggilan

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:48 WIB

Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan

Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 19:01 WIB

Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia

Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia

Sumut | Selasa, 01 Februari 2022 | 14:11 WIB

Terkini

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:49 WIB

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:17 WIB

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB