50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

Bangun Santoso

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
Gedung LPSK. [dok]
baca 10 detik
  • Korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tlogowungu, Pati, mengajukan permohonan pendampingan hukum dan rehabilitasi kepada LPSK pada 11 Mei 2026.
  • Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut pada 3 Mei 2026 guna mencegah praktik kekerasan berulang.
  • LPSK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami kasus serta memberikan perlindungan bagi saksi dan korban guna memastikan proses hukum.

Suara.com - Santriwati di Pondok Pesantren Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, telah mengajukan permohonan perlindungan/pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Korban sudah mengajukan permohonan kepada LPSK terkait pemenuhan hak prosedural atau pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis dan bantuan penghitungan ganti rugi atau restitusi pada Senin (11/5)," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin di Pati, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan tim LPSK bersama tenaga ahli dan perwakilan LPSK Jawa Tengah telah melakukan penjangkauan serta pengumpulan informasi terkait kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Tlogowungu, Pati.

LPSK juga berkoordinasi dengan Polresta Pati, termasuk Satuan Reserse Kriminal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan berdasarkan informasi polisi hingga kini terdapat dua saksi yang dimintai keterangannya.

Selain dengan aparat penegak hukum, LPSK juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak lain, seperti PCNU, Muslimat NU, Fatayat NU, UPTD PPA, pekerja sosial, hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Dari hasil koordinasi tersebut, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional pondok pesantren itu sejak 3 Mei 2026.

Menurut Wawan, langkah tersebut menjadi upaya penting untuk mencegah terulang praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kasus kekerasan seksual yang masuk ke LPSK.

Pada 2025, LPSK menerima 13.027 permohonan perlindungan, dengan 1.776 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual atau meningkat 37 persen dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.296 kasus.

baca juga

"Ini angka yang cukup memprihatinkan, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan," ujarnya.

Terkait dugaan adanya puluhan korban lain, LPSK masih melakukan pendalaman informasi. Sebelumnya, kuasa hukum korban menyebut jumlah korban diduga antara 30 hingga 50 orang.

Wawan mengatakan pihaknya akan berupaya melakukan penjangkauan secara proaktif untuk memastikan para korban maupun saksi mendapatkan perlindungan sehingga berani memberikan kesaksian.

LPSK, kata dia, juga mendapatkan informasi mengenai dugaan intimidasi dan kekerasan fisik yang dialami santriwati selama berada di pondok pesantren.

Hal itu dilakukan dengan dalih pemberian sanksi bagi santri. Sedangkan hingga kini belum ada ancaman nyata yang diterima korban setelah kasus tersebut dilaporkan.

"LPSK akan terus mendalami informasi terkait daftar korban lainnya dan memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada para saksi maupun korban," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:51 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil

Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:30 WIB

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×