86 Daerah yang Berlakukan PTM Terbatas 50 Persen di Zona PPKM Level 2, Catat Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:16 WIB
86 Daerah yang Berlakukan PTM Terbatas 50 Persen di Zona PPKM Level 2, Catat Baik-baik!
Ilustrasi kuliah, PTM terbatas 50 persen. (Pixabay)

Suara.com - Menyusul lonjakan kasus virus corona, pemerintah menerapkan aturan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas 50 persen di beberapa daerah berstatus level 2. Lantas, dimana saja daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen?

Aturan PTM terbatas 50 persen tertuang dalam poin pertama SE Mendikbud-Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut, ada sejumlah daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen.

"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 (dua)," demikian kutipan aturan tersebut.

Lantas, dimana saja daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Daerah yang Memberlakukan PTM Terbatas 50 Persen

Merujuk pada aturan yang dikeluarkan oleh Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen hanya berlaku untuk daerah yang masuk zona PPKM level 2.

Dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, ada sebanyak 86 daerah yang berstatus level 2. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar daerah yang berlakukan PTM terbatas 50 persen.

Bali

  • Kota Denpasar
  • Kabupaten Badung
  • Kabupaten Buleleng
  • Kabupaten Tabanan
  • Kabupaten Klungkung
  • Kabupaten Gianyar
  • Kabupaten Karangasem
  • Kabupaten Bangli
  • Kabupaten Jembrana.

Jawa Timur

baca juga
  • Kota Malang
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Pasuruan
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Ngawi
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Tulungagung.

DI Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta
  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Kulonprogo
  • Kabupaten Gunungkidul
  • Kabupaten Sleman.

Jawa Tengah

  • Kota Surakarta
  • Kota Salatiga
  • Kota Pekalongan
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Batang
  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Tegal
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Wonosobo.

Jawa Barat

  • Kota Sukabumi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Depok
  • Kota Cimahi
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Kuningan

Banten

  • Kota Tangerang
  • Kota Cilegon
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak.

DKI Jakarta

  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat
  • Kabupaten Kepuauan Seribu.

Itulah daftar daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen. Semoga bermanfaat!

Kontributor: Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS : PTM Sekolah di Seluruh Kota Denpasar Dihentikan Mulai Besok

BREAKING NEWS : PTM Sekolah di Seluruh Kota Denpasar Dihentikan Mulai Besok

Bali | Kamis, 03 Februari 2022 | 17:11 WIB

Ada Guru Terjangkit COVID-19, Satu SMP Negeri di Cimahi Ditutup Sementara

Ada Guru Terjangkit COVID-19, Satu SMP Negeri di Cimahi Ditutup Sementara

Jabar | Kamis, 03 Februari 2022 | 16:20 WIB

Kasus COVID-19 Meningkat, Pemprov Lampung Evaluasi Berkala Pembelajaran Tatap Muka

Kasus COVID-19 Meningkat, Pemprov Lampung Evaluasi Berkala Pembelajaran Tatap Muka

Lampung | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:35 WIB

Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota

Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 13:55 WIB

Kemendikbudristek Beri Diskresi Kepala Daerah PPKM Level 2 untuk Hentikan PTM 100 Persen

Kemendikbudristek Beri Diskresi Kepala Daerah PPKM Level 2 untuk Hentikan PTM 100 Persen

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 12:38 WIB

Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta Ditiadakan Sementara

Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta Ditiadakan Sementara

Foto | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:58 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

5 Weton yang Berbakat Jadi Orang Kaya Menurut Primbon Jawa, Punya Garis Tangan Emas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

×