Suara.com - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Gunung 05 Mexico, Jalan Hang Lekir V No 53, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Sejumlah sekolah melakukan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan, melakukan tes usap PCR peserta didik dan tenaga kependidikan juga menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta Ditiadakan Sementara
Kamis, 03 Februari 2022 | 14:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
07 Mei 2025 | 20:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB