Kemenkes: Pasien OTG dan Gejala Ringan Cukup Isoman, Tidak Perlu ke RS

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Jum'at, 04 Februari 2022 | 09:37 WIB
Kemenkes: Pasien OTG dan Gejala Ringan Cukup Isoman, Tidak Perlu ke RS
Ilustrasi flu, Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman (Freepik)

Suara.com - Kementerian Kesehatan kembali meminta pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan sebaiknya isolasi mandiri atau isoman di rumah saja agar rumah sakit bisa digunakan oleh pasien bergejala sedang, berat, dan kritis.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan varian Omicron ini memiliki karakteristik yang berbeda yakni gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan tinggi, berbeda dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.

“pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen," kata Nadia dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir, jika ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedicine atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain ;

1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, nafas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

baca juga

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen.

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multi organ Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permintaan Bansos Pasien Isoman Meledak, Stok Paket Sembako di Jakarta Diperkirakan Habis Akhir Februari Ini

Permintaan Bansos Pasien Isoman Meledak, Stok Paket Sembako di Jakarta Diperkirakan Habis Akhir Februari Ini

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 17:14 WIB

Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4

Timpang Data Antara Kemendagri dan Kemenkes, Depok Harusnya Sudah Masuk PPKM Level 4

Bogor | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:39 WIB

Per Hari 600 Orang, Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Barat Capai 4.000 Warga

Per Hari 600 Orang, Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Barat Capai 4.000 Warga

Jakarta | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap 'Banci' Partai Besar!

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap 'Banci' Partai Besar!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Daftar 166 Pejabat Ring Utama Presiden Prabowo Subianto, Terbesar Sejak Era Soekarno

Daftar 166 Pejabat Ring Utama Presiden Prabowo Subianto, Terbesar Sejak Era Soekarno

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:06 WIB

7 Kesalahan Urutan Skincare yang Malah Bikin Wajah Makin Kusam dan Berminyak

7 Kesalahan Urutan Skincare yang Malah Bikin Wajah Makin Kusam dan Berminyak

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Drama Tikungan Terakhir Motegi! Badly Sukses Kunci Podium Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

Drama Tikungan Terakhir Motegi! Badly Sukses Kunci Podium Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

Sport | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Urutan Pemakaian Retinol, Niacinamide, dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Urutan Pemakaian Retinol, Niacinamide, dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Anthony Hudson Akui Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Harus Kerja Keras di Final FIFA ASEAN Cup

Anthony Hudson Akui Kekuatan Timnas Indonesia, Thailand Harus Kerja Keras di Final FIFA ASEAN Cup

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi 'Soft Cooptation' Prabowo yang Berisiko Jadi Bom Waktu

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Begini Kualitas Udara Kota Makassar Senin 5 Oktober, Gubernur: Pakai Masker!

Begini Kualitas Udara Kota Makassar Senin 5 Oktober, Gubernur: Pakai Masker!

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 2: Ketika Masa Lalu Kembali Mengusik

Tahun Itu Berlalu Begitu Cepat Vol 2: Ketika Masa Lalu Kembali Mengusik

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:54 WIB

×