HUT ke-62 Kabupaten Bulukumba Diwarnai Potret Penggusuran Sewenang-wenang terhadap Warga Pesisir Pantai Merpati

Jum'at, 04 Februari 2022 | 15:12 WIB
HUT ke-62 Kabupaten Bulukumba Diwarnai Potret Penggusuran Sewenang-wenang terhadap Warga Pesisir Pantai Merpati
Konferensi pers kasus penggusuran warga di pesisir Pantai Merpati Bulukumba yang dilakukan secara daring melalui Youtube. [Tangkapan layar akun YouTube]

"Sampai sekarang, saya masih bertahan di samping rumah kami yang dibongkar. Ini untuk bernaung sementara."

"Kata Pak Bupati tidak layak, dan juga ada Pak Wakil Bupati dan saya bilang: tidak kasihan? Anak-anak kecil banyak. Dia bilang: 'jangan minta solusi sama saya'. Saya berharap agar diberi lokasi sementara yang layak, bukan tenda yang disediakan Bupati," papar Hasna.

FPR, dalam keterangan tertulisnya menyebut, pada 15 Januari 2022, warga pesisir Pantai Merpati juga mengalami pemutusan aliran listrik, diancam akan digusur, bahkan intimidasi dengan memobilisasi satuan dari Polri dan TNI.

Adapun penggusuran terjadi pada pada 31 Januari 2022, dimulai dengan dibongkarnya rumah warga pada pukul 09.00 WITA. 

"Pemerintah Bulukumba mengerahkan aparat gabungan dari Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan menggunakan dua unit ekskavator untuk eksekusi penggusuran," kata Koordinator Umum FPR, Rudi B Daman.

Warga, kata Rudi, juga sempat melakukan protes dan mengajukan dialog untuk menunda penggusuran. Sebab, belum ada kejelasan tempat hunian baru bagi masyarakat. 

Rudi menambahkan, hal itu malah direspons oleh Dandim Bulukumba dengan mengambil alih operasi penggusuran, yang awalnya dipimpin oleh Kepala Dinas Tata Ruang Bulukumba.

Penggusuran terus dilakukan, rumah dan bangunan milik warga dibongkar, warga hanya bisa menyelamatkan sedikit barang-barangnya. 

"Penggusuran berlangsung hingga pukul 18.30 WITA dengan total rumah warga yang dibongkar sebanyak 33 unit, dan menelantarkan 21 kepala keluarga," sambungnya.

Baca Juga: Dalih Revitalisasi Kawasan Pantai, Pemkab Bulukumba Sulsel Gusur Paksa Puluhan Rumah Warga Pesisir Pantai Merpati

Rudi mengatakan, warga Bentenge yang tergusur juga sama sekali tidak mendapat kompensasi, relokasi atau sebatas tempat tinggal sementara. Penggusuran itu, lanjut dia, telah merampas kerja ekonomi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, petani rumput laut, dan pedagang kecil. 

"Kehidupan sosial yang selama ini dibangun, upaya untuk hidup lebih layak, serta hak anak-anak untuk pendidikan terganggu akibat penggusuran ini," ucap dia.

FPR memandang, penggusuran itu selama ini telah dikhawatirkan dan ditentang olehmasyarakat Bulukumba, utamanya saat perencanaan pembangunan Waterfront City.

Sebab, kata Rudi, pembangunan sentra kuliner Bulukumba di pantai Merpati saat ini adalah lokasi section I dari masterplan Water Front City (WFC) Bulukumba yang terhenti karena perjuangan rakyat bersama FPR Bulukumba pada tahun 2013 hingga 2014. 

Dari data yang dihinpun FPR, WFC akan memakan lahan seluas 111,18 hektar di sepanjang pesisir Bulukumba, Kecamatan Ujung Bulu yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Bulukumba yang meliputi empat kelurahan yakni Bintarore, Kasimpureng, Bentenge, Terang-terang, dan Ela-ela. 

Rudi menambahkan, masyarakat akan mengalami dampak yang lebih luas lagi, utamanya menyasar petani rumput laut, nelayan tradisional, papuka’, palanra, patude-tude, dan lain-lain. Kata dia, penggusuran semacam inu kerap terjadi, bahkan terus meningkat di berbagai daerah di Indonesia karena sistem pembangunan yang tidak demokratis bagi rakyat. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI