Mengapa Sekelompok Lelaki India Lakukan Mogok Menikah?

Siswanto, Deutsche Welle

Minggu, 06 Februari 2022 | 14:08 WIB
Mengapa Sekelompok Lelaki India Lakukan Mogok Menikah?
DW

Suara.com - Para pria penentang UU Anti Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga di India menyebut UU itu ancaman bagi pernikahan, dan menggalang protes dengan hashtag #marriagestrike, alias mogok menikah.

Sekelompok pria India menggalang kampanye di platform media sosial untuk "menentang kriminalisasi" pemerkosaan dalam perkawinan.

Aksi digalang karena saat ini di ibu kota negara New Delhi sedang berlangsung dengar pendapat soal UU itu.

India telah memberlakukan undang-undang anti-pemerkosaan yang ketat selama dekade terakhir, setelah serangkaian aksi pemerkosaan massal menjadi sorotan dunia.

Belakangan, India lagi-lagi disorot sebagai salah satu dari lebih 30 negara di dunia, di mana seorang suami tidak dapat dituntut karena memperkosa istrinya.

Dalam perundangan yang berlaku saat ini, pemerkosaan didefinisikan sebagai hubungan seksual dengan seorang perempuan tanpa persetujuannya, bertentangan dengan keinginannya, atau jika perempuan itu masih di bawah umur.

Ada beberapa pengecualian dalam UU ini, yaitu jika "tidak ada perlawanan fisik", dan jika hubungan seksual itu terjadi antara seorang pria dan istrinya yang berusia di atas 18 tahun.

UU Anti Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga akan memungkinkan seorang istri menggugat suaminya kalau diperkosa, yaitu dipaksa dengan kekerasan untuk berhubungan seksual dengan suaminya.

Itulah yang digugat para lelaki dengan hashtag "marriage strike".

baca juga

Namun pengacara Karuna Nundy dari All India Democratic Women's Association (AIDWA) mengatakan, pemerkosaan adalah pemerkosaan.

"Seorang pemerkosa tetaplah pemerkosa, dan pernikahan dengan korban tidak mengubahnya menjadi bukan pemerkosa," tegasnya.

Para pria khawatir "kriminalisasi" pernikahan

Saat ini pengadilan sedang mendengar petisi yang diajukan oleh AIDWA untuk UU Anti Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga.

Di Twitter, beberapa pria mengancam akan memboikot lembaga pernikahan jika pemerkosaan dalam pernikahan "dikriminalisasi".

Para pendukung protes #marriagestrike mengatakan bahwa laki-laki akan menghadapi beban tuntutan pidana dan kriminalisasi, jika tidak ada lagi pengecualian dalam UU Anti Pemerkosaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×