Suara.com - Dalam waktu yang relatif singkat sejak penemuannya, varian Omicron telah secara drastis mengubah rencana pembebasan masyarakat dari ancaman pandemi virus covid-19. Beberapa penelitian sementara ini menunjukkan berapa lama gejala Covid-19 varian Omicron cenderung bertahan setelah Anda terinfeksi. Selain itu, penelitian juga merilis beberapa kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Baca terus untuk mengetahui kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman.
Dalam sebuah studi menyebutkan, pada kasus Omicron yang parah, pemulihan bisa memakan waktu enam minggu atau lebih, dan mungkin ada kerusakan permanen pada jantung, ginjal, paru-paru, dan otak. Maka dari itu, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman tergantung pada kondisi pasien.
Untuk memastikan pasien Omicron sudah sehat, simak beberapa kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman berdasarkan keterangan di nsw.gov.au.
Kriteria Pasien Omicron sembuh dan selesai isoman
Kriteria pasien Omicron sembuh dan selesai isoman dibedakan menjadi tiga berdasarkan datangnya gejala berdasarkan keterangan New South Wales Government atau nsw government sebagai berikut:
1. Jika Anda tidak memiliki gejala pada hari ke-7
Anda harus mengisolasi diri selama 7 hari sejak hari Anda di tes dan dinyatakan positif. Anda dapat dinyatakan isoman atau isolasi mandiri jika setelah 7 hari Anda tidak mengalami sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas.
Misalnya, jika Anda diuji pada pukul 10 pagi pada hari Selasa, Anda dapat meninggalkan isolasi pada pukul 10 pagi pada hari Selasa berikutnya jika Anda tidak memiliki gejala-gejala yang telah disebutkan. Anda tidak perlu melakukan tes sebelum meninggalkan isolasi mandiri.
Hal terpenting yang harus Anda lakukan berikutnya ialah kenakan masker ketika dekat atau berbicara dengan orang lain. Selain itu, hindari mengunjungi kawasan berisiko tinggi seperti area perawatan kesehatan, perawatan lansia, perawatan cacat, atau fasilitas pemasyarakatan. Bila Anda bekerja dalam salah satu rumah sakit perawatan tersebut, maka bicarakan dulu dengan atasan Anda sebelum kembali.
2. Jika Anda memiliki gejala pada hari ke-7
Jika Anda setelah dinyatakan positif ternyata mengalami sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas dalam 24 jam terakhir isolasi Anda, harap tetap dalam isolasi sampai 24 jam setelah gejala Covid-19 Anda sembuh. Jika kondisi Anda tidak menjadi lebih baik, hubungi dokter.
3. Jika Anda memiliki gejala lain setelah 7 hari
Misanya setelah tujuh hari dinyatakan positif, Anda mengalami gejala lain selain sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas, seperti mengalami gejala Covid-18 demam dan sakit kepala yang tidak membaik Anda dapat meninggalkan isolasi berdasarkan keterangan dokter lebih dahulu. Jika Anda berada di bawah perawatan tim klinis, tim Anda akan memberi tahu Anda kapan Anda akan dibebaskan dari isolasi.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron, disebutkan poin kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
- Pasien sudah mengalami perbaikan klinis pada saat menjalani isoman dinyatakan dengan hasil pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke -5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
- Hasil negatif atau CT lebih dari 35 sebanyak 2 kali berturut-turut.
Demikian itu informasi kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Semoga dapat dipahami.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Omicron Isoman, Ikuti Langkahnya Agar Mendapat Obat Cuma-cuma
News | Minggu, 06 Februari 2022 | 16:16 WIB
Lengkap Aturan Isoman Pasien Omicron dari Kementerian Kesehatan
Jabar | Minggu, 06 Februari 2022 | 09:29 WIB
Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron Dengan Flu Biasa Yang Perlu Diketahui, Ada Batuk Kering
Bali | Sabtu, 05 Februari 2022 | 07:30 WIB
Pasien Omicron Isoman Berapa Hari? Simak Aturan Selengkapnya dari Kementerian Kesehatan Berikut!
News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:15 WIB
Omicron Terus Merebak, Kemenkes: Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman
Health | Jum'at, 04 Februari 2022 | 13:50 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Begini Cara Akses Layanan Telemedicine Gratis
Health | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:42 WIB
Terkini
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB