Pasien Omicron Isoman Berapa Hari? Simak Aturan Selengkapnya dari Kementerian Kesehatan Berikut!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:15 WIB
Pasien Omicron Isoman Berapa Hari? Simak Aturan Selengkapnya dari Kementerian Kesehatan Berikut!
Ilustrasi isoman, Pasien Omicron Isoman Berapa Hari (Pexels)

Suara.com - Seiring dengan naiknya kasus Covid-19 varian Omicron, banyak orang yang tanya-tanya mengenai aturan isoman. Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 varian Omicron di rumah. Lalu pasien Omicron isoman berapa hari? Simak informasinya berikut.

Aturan isoman bagi pasien Covid-19 varian omicron tersebut telah tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022 yang lalu. Mengacu SE tersebut, hanya pasien yang tidak bergejala atau mengalami gejala ringanlah yang diperbolehkan untuk melakukan isoman di rumah. Lantas, pasien Omicron isoman berapa hari?

Pasien Omicron Isoman Berapa Hari?

Bagi pasien Omicron yang tidak bergejala diperbolehkan melakukan isoman selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi dan hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama dua kali berturut-turut.

Sementara itu, bagi pasien yang bergejala harus melakukan isoman selama 10 hari sejak muncul gejala dan ditambah tiga hari setelah bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Pasien yang bergejala dinyatakan sembuh jika hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama dua kali berturut-turut.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun Instagram resmi Kemenkes @Kemenkes_RI, isoman diperbolehkan bagi pasienOmicron yang bergejala ringan maupun tidak bergejala dengan memperhatikan persyaratan klinis dan persyaratan rumah sebagai berikut.

Syarat Klinis Pasien Omicron Isoman

  • Pasien berusia 45 tahun ke bawah dan tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine dan layanan kesehatan
  • Berkomitmen untuk isolasi sebelum diizinkan untuk keluar

Syarat Rumah Pasien Omicron Isoman

  • Pasien yang terkena Covid-19 varian Omicron harus tinggal di kamar terpisah dari orang lain
  • Menyediakan kamar mandi terpisah khusus untuk pasien Omicron
  • Dapat mengakses pulse oksimeter dan memiliki peralatan pendukung lainnya untuk memfasilitasi pasien Omicron.

Bagi pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, pasien Omicron harus melakukan isolasi di fasilitas terpusat yang disiapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah atau swasta dan berada di bawah pengawasan Satuan Tugas (Satgas) maupun Puskesmas setempat.

Demikian informasi mengenai jawaban pasien Omicron isoman berapa hari yang perlu untuk dipahami aturannya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan selalu jaga kesehatan dimanapun Anda berada.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Covid-19 Diimbau Tak Perlu Tahu Varian yang Menjangkitinya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Pasien Covid-19 Diimbau Tak Perlu Tahu Varian yang Menjangkitinya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:12 WIB

Satgas Covid-19 Ungkap Nasib Liga 1 Usai Puluhan Pemain Positif Covid-19

Satgas Covid-19 Ungkap Nasib Liga 1 Usai Puluhan Pemain Positif Covid-19

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:03 WIB

Klaster PTM Semakin Meluas, 18 Sekolah di DIY Terpapar Covid-19

Klaster PTM Semakin Meluas, 18 Sekolah di DIY Terpapar Covid-19

Jogja | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:52 WIB

Cerita Pasien Covid-19 Isolasi di Wisma Atlet saat Lonjakan Omicron: 8 Jam Tunggu Pembagian Kamar

Cerita Pasien Covid-19 Isolasi di Wisma Atlet saat Lonjakan Omicron: 8 Jam Tunggu Pembagian Kamar

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:45 WIB

Kasus Positif Covid-19 Indonesia Meroket 32.311 Orang, Positivity Rate 35 Persen

Kasus Positif Covid-19 Indonesia Meroket 32.311 Orang, Positivity Rate 35 Persen

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:59 WIB

Jepang Alami Ledakan Kasus Covid-19 Mencapai Seribu Lebih Per Hari

Jepang Alami Ledakan Kasus Covid-19 Mencapai Seribu Lebih Per Hari

Bali | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:51 WIB

Terkini

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB