LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor

Rabu, 09 Februari 2022 | 13:23 WIB
LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor
Salah satu warga yang ditangkap di Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, sejumlah 63 warga termasuk satu orang Kuasa hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta masih ditahan di Polres Purworejo hingga Rabu (9/2/2022) siang. Belum ada kejelasan para warga ditahan oleh aparat polisi itu.

Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harifa menjelaskan, penangkapan terjadi sejak Selasa (8/2/2022) siang hingga menjelang sore. Ratusan polisi yang masuk ke Desa Wadas diduga mengancam hingga membuat warga resah.

"Sampai siang ini belum keluar, satu anggota kami yang juga kuasa hukum warga Wadas bernama Dhanil Al Ghifari juga belum diperbolehkan keluar," kata Era saat dihubungi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Rabu.

Sebelumnya, dua kuasa hukum Warga Wadas, yakni Julian Dwi Prasetya dan Dhanil Al Ghifari sempat dihalangi masuk ke dalam desa oleh aparat. Selanjutnya kedua anggota tim kuasa hukum ikut dibawa bersama warga lainnya yang ditangkap ke Polsek Bener.

Meski salah seorang kuasa hukum yaitu Julian dibolehkan keluar, satu kuasa hukum lainnya masih ikut ditahan.

"Saat ini LBH masih melakukan pendampingan kepada warga yang ditangkap," kata dia.

Ia mengatakan kondisi Desa Wadas saat ini sudah mereda. Meski demikian warga masih merasakan trauma dengan kedatangan aparat yang tiba-tiba hingga menangkap sejumlah warga.

Terpisah, Kuasa Hukum Warga Wadas, Julian Dwi Prasetya menyebut bahwa kedatangan ratusan aparat polisi ke Desa Wadas merupakan ancaman. Selain itu tidak ada pemberitahuan secara jelas tujuan polisi datang ke Desa Wadas.

 "Kami tidak diberitahu tujuannya apa. Ini yang kami sayangkan. Bahkan warga seperti diburu hingga dikejar ke hutan," kata dia.

Baca Juga: Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara

Sejauh mediasi dengan pemangku kepentingan wilayah setempat. Rencana penambangan batuan andesit di wilayah Wadas masih perlu dialog lebih jauh.

"Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata Julian.

Sebelumnya, ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.

Untuk diketahui Desa Wadas, menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI