Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh

Rabu, 09 Februari 2022 | 15:20 WIB
Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
Munarman (tengah). [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman mengaku keberatan dengan dihadirkannya saksi berinsial AH dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini, Rabu (9/2/2022). Sebab, saksi AH tidak mempunyai keterkaitan dengan serangkaian agenda yang dihadiri Munarman dalam kaitan mendukung ISIS seperti di Jakarta, Makassar, hingga Medan.

Diketahui, AH merupakan eks pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) cum narapidana terorisme. Dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

"Saya secara pribadi menolak karena dia tidak ada hubungannya dan tidak menyaksikan langsung baik yang di Makassar, Medan maupun di UIN Jakarta. Tapi tadi majelis hakim menerima saja berarti nanti berikutnya itu menjadi poin buat kami," kata Aziz Yanuar selaku kuasa hukum saat jeda persidangan di Pengadian Negeri Jakarta Timur.

Dengan demikian, lanjut Aziz, pihaknya bisa saja menghadirkan saksi fakta yang memang tidak ada urusannya dengan kehadiran Munarman di tempat-tempat yang dituduhkan.

Tidak sampai situ, kubu Munarman juga melihat adanya keanehan dari keterangan yang disampaikan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam pandangan Aziz, semua keterangan yang disampaikan dalam persidangan hanya berisi opini dan persepsi.

"Kami melihat sangat aneh ya prosesnya, karena saksi fakta dari awal sampai sekarang nih kami melihat, menyaksikan dan mendengar keterangannya, banyak isinya opini persepsi," papar Aziz.

Aziz Yanuar (kiri) tim pengacara terdakwa kasus terorisme Munarman saat jeda sidang di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)
Aziz Yanuar (kiri) tim pengacara terdakwa kasus terorisme Munarman saat jeda sidang di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)

Saksi Eks Pimpinan MMI

Pertemuan pertama antara AH dan Munarman terjadi pada medio 2002-2003. Saat itu, AH meminta Munarman untuk menjadi pengacara MMI dalam kaitannya dengan persidangan Abu Bakar Ba'asyir -- yang juga pimpinan tertinggi MMI.

JPU kemudian bertanya pada AH ihwal keterangan dalam BAP soal hubungan Munarman dengan Ustaz Fauzan Al Anshory -- sosok yang turut menjadi pembicara dalam seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. 

Baca Juga: Gara-gara Disebut Dekat dengan Ustaz Pendukung ISIS, Begini Cara Munarman Cecar Napi Teroris di Sidang

Dalam jawabannya, AH mengaku jika pertemuannya pertama kali dengan Munarman, dia turut bersama Ustaz Fauzan Al Anshory. Kebetulan, pada saat itu Ustaz Fauzan turut menjabat sebagai Ketua Informasi dan Data MMI.

"Iya karena waktu saya pertama kali bertemu untuk meminta Pak Munarman sebagai pengacara di Majelis Mujahidin waktu itu, saya bersama Pak Fauzan Anshory almarhum," ucap AH.

"Perkenalan atau hubungan terdakwa dengan Fauzan Al Anshory, bisa dijelaskan?" sambung JPU.

"Setelah itu saya dan Pak Fauzan terus berlanjut karena kami ingin agar Pak Munarman ini menjadi tim advokasi di Majelis Mujahidin, khususnya Majelis Mujahidin Jakarta. Terus ada pertemuan yang intensif untuk hal-hal tersebut," beber AH.

Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

Hubungan Munarman-Fauzan Al Anshory

Singkat kata, JPU langsung bertanya soal hubungan antara Munarman dengan Fauzan Al Anshory. Kepada AH, JPU bertanya, apakah Munarman juga terus intens bertemu dengan Fauzan Al Anshory atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI